JURNAL INSPIRASI – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Leuwiliang, Kebupaten Bogor sudah melaporkan sejumlah material alun-alun yang mengalami kerusakan.
Perawatan alun-alun pun masih dalam tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dalam hal ini pihak ke-3.
Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah laporan beberapa material yang rusak di alun-alun Leuwiliang.
“Kita sudah melaporkan hal ini kepada Dinas DPKPP, karena kan ini masih dalam perawatan oleh pihak ketiga,” ungkapnya, Senin (17/1).
Tentunya dalam hal ini, pihaknya tidak bisa mengambil sikap lantaran hal ini masih tanggung jawab pihak pelaksana.
“Ini masih perawatan selama 6 bulan masih tanggung jawab pihak ketiga,” singkatnya.
**andres