JURNAL INSPIRASI – Menanggapi kekesalan warga Cikeas, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni sangat memahami apa yang dirasakan oleh warga tersebut. Padahal, sejak 2020 jalan tersebut sudah dilakukan peninjauan oleh DPUPR Kabupaten bogor, dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya sangat memahami dengan kekesalan warga. Karena memang ini sudah terlalu lama dan kondisinya juga sudah sangat menyedihkan. Padahal pada tahun 2020 serta 2021 saya sudah pastikan dan cek langsung sudah masuk di APBD,” paparnya.
Anggota Legislatif (Aleg) Partai PKS itu menambahkan, sejak awal dilantik menjadi anggota dewan, dirinya sudah mengajukan sebagai Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD. Namun pengerjaan jalan tersebut terkena refocusing anggaran dan akhirnya dibatalkan.
“Saya sendiri sudah sejak awal dilantik mengajukan ini sebagai Pokir. Tapi sangat disayangkan, ada pendeletan sepihak oleh eksekutif dengan alasan refocusing. Itulah yang saya sayangkan, kenapa yang kondisinya memprihatinkan begini justru kena cancel,” pungkasnya, Kamis (13/01/22).
Sebelumnya, Edi Rohman mengatakan, warga sudah lelah karena sudah beberapa tahun ini mereka menyampaikan keluhannya, baik kepada anggota dewan maupun pemerintah kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR Kabupaten Bogor tentang kondisi jalan lintas yang rusak parah tersebut, namun sampai saat ini belum ada realisasinya.
“Buat apa mengeluh, didengar juga tidak. Nanti kalau mau Pilkada lagi, baru datang ke sini memberikan janji-janji untuk memperbaiki jalan,” kata H Edi Rohman Ketua Himpunan Pengusaha Bogor Timur (HPBT).
** Nay Nur’ain