Home News Jonggol dan Sukamakmur Masih Kekurangan Penyuluh Pertanian

Jonggol dan Sukamakmur Masih Kekurangan Penyuluh Pertanian

Jajang

JURNAL INSPIRASI – Kecamatan Jonggol dan Sukamakmur sekarang ini masih kekurangan penyuluh pertanian. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang sistem penyelenggaraan penyuluh yang diamanatkan satu desa satu penyuluh, sedangkan di Jonggol dan Sukamakmur hanya ada 14 orang seluruhnya berstatus Pegawai Harian Lepas  (PHL).

“Jumlah desa di Kecamatan Jonggol dan Sukamakmir ada 24, maka untuk mengisi kekosongan ada penyuluh yang menangani dua hingga tiga desa,” kata Staf UPT Pertanian Jonggol Jajang kepada Jurnal Bogor, Senin (10/1).

Menurutnya, karena masih kekurangan, Jajang  mengaku UPT Pertanian Jonggol  sudah pernah mengusulkan penambahan 6 tenaga PPL. Ia berharap usulan penambahan PPL yang disampaikan pihaknya ke dinas dapat direalisasikan sehingga semua desa  terisi sesuai amanat Undang-Undang.

“Kami harap bisa terealisasi, karena keberadaan PPL sangat membantu petani, salah satunya memberikan penyuluhan dalam hal pertanian,” tutupnya.

** Nay/Ramses

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version