26.6 C
Bogor
Monday, May 6, 2024

Buy now

spot_img

Beredar Isu Penculikan di Nanggung, Kapolsek Nanggung: Hoaks

JURNAL INSPIRASI – Belakangan ini masyarakat di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor diresahkan dengan beredarnya isu pelaku penculikan  dan  mencari  korban sasarannya adalah  anak-anak. Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Kapolsek Nanggung menerangkan, berkaitan informasi  penculikan yang berlokasi TKPnya di Kampung Panjaungan, Desa Batutulis beberapa waktu lalu, itu merupakan suatu peristiwa yang patut diduga tetapi dari hasil penyelidikan serta pendalaman informasi  bahwa yang bersangkutan  dalam  kondisi depresi.

“Secara psikologis, ketika yang bersangkutan diajak berkomunikasi tidak nyambung karena pernyataannya yang berubah rubah,” jelasnya Kapolsek Nanggung, AKP Achmad Budi Santoso kepada Jurnal Bogor, Sabtu (8/1).

Dari penyelidikan, bersangkutan dengan jenis kelamin perempuan sekitar usia 40 tahun merupakan warga Cibatok, Kecamatan Cibungbulang kini telah dikembalikan pada  keluarganya untuk diawasi dan dilakjukan pengobatan di Rumah Sakit Marzuki Mahdi.

“Kebetulan warga kita ada  yang mengenali, bahwa yang bersangkutan adalah warga Cibatok Cibungbulang,” ujar  

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, saat media sosial banyak beredarnya informasi isu terkaait penculikan. Menurutnya, memang kejadian penculikan itu ada, tetapi diluar wilayah, namun tidak semasif  seperti apa yang digambarkan dalam informasi atau di media sosial.

Meski demikian, masyarakat diminta agar tetap waspada. “Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Nanggung untuk tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh suatu berita berita yang belum tentu jelas kebenarannya,” kata dia.

Apabila menemukan warga yang tidak dikenal,  curiga boleh saja  tetapi jangan main hakim sendiri. “Kami sarankan segera laporkan ke aparat kepolisian atau Babinsa. Silahkan laporkan yang kemudian untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Kalau memang terbukti, mempunyai itikad suatu perbuatan pidana yang bersangkutan akan diproses sesuai  ketentuan secara aturan hukum.

Bilamana yang bersangkutan kondisi kejiwaannya mengalami depresi terutama untuk pemanggilan, maka  perlu diketahui keberadaan keluarganya.

“Tentu kami berupaya untuk menyerahkan ke instansi seperti ke Satpol PP,  Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan untuk  dilakukan rehabilitasi,” tukasnya.

** Arip Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles