Home News Empat Mantan ODGJ Di Cijeruk Dapat Bantuan Modal Usaha

Empat Mantan ODGJ Di Cijeruk Dapat Bantuan Modal Usaha

Mantan ODGJ dapat bantuan

JURNAL INSPIRASI – Sebanyak empat mantan disabilitas mental atau yang biasa disebut orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan yang diterima empat mantan ODGJ itu, berupa uang tunai sebesar 3 juta rupiah untuk modal usaha.

Pendamping disabilitas mental Kecamatan Cijeruk, Jois mengatakan, empat mantan ODGJ yang mendapat bantuan dari Balai Paramarta Kemensos, merupakan warga di dua desa, yakni Desa Cipelang dan Desa Palasari.

Adapun bantuan yang diterima, lanjutnya, tidak sama antara mantan ODGJ yang satu dan lainnya. Karena, dari ke empat warga ini, kebutuhannya berbeda-beda.

 “Bantuannya berbeda-beda, tergantung kebutuhan yang mereka inginkan atau ajukan. Intinya untuk mereka buka usaha, ada yang ingin jualan sembako,  jualan es kelapa muda dan itu kita berikan modalnya. Makanya bantuan berupa uang tunai juga berbeda, ada yang dapat 3 juta maupun 2,8 juta,” ungkap Jois, kepada wartawan.

Untuk Wawan Kurniawan, warga Kampung Cijeruk, Desa Cipelang yang telah sehat atau kembali normal, kata Jois, mendapat bantuan sebesar 3 juta rupiah untuk membuka usaha jualan sembako.

Jois mengungkapkan, bantuan tersebut diberikan, agar sehari-harinya mantan ODGJ ini dapat beraktivitas dan ada kegiatan, sehingga tidak terus melamun.

 “Bantuan ini bertujuan agar mereka tidak diam, karena dengan diam akan memikirkan masa lalu dan kembali menjadi kambuh. Adanya kegiatan, maka masa lalu akan terlupakan, mereka terus bergerak aktif,” paparnya.

Jois menambahkan, sebagai pendamping disabilitas mental, dirinya tetap terus melakukan pemantauan dan pendampingan sampai warga ODGJ itu benar-benar sembuh.

 “Makanya obat yang masih ada tetap kami berikan. Biar mereka benar-benar sembuh total,” tukasnya.

Selain pendamping Disabilitas Mental Kecamatan Cijeruk, hadir juga mendampingi Staf kasie Penmas dan Kasie Kesra Desa Palasari, saat penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar 3 juta kepada Wawan Kurniawan, mantan ODGJ warga Kampung Cijeruk RT 03 RW 02.

** Deni Pratama

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version