32.3 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Hasil Sidak Wabup, Banyak Proyek Anggaran Besar Tidak Selesai Tepat Waktu

JURNAL INSPIRASI – Tinggal 10 hari lagi anggaran tahun 2021 ditutup. Itu membuat Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan pesimis kegiatan proyek jasa konstruksi, terutama yang menyedot anggaran besar tidak akan rampung tepat waktu sesuai kontrak.

Bukan tanpa bukti, berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan langsung yang dilakukannya.

“Tahun ini banyak perkerjaan yang nantinya bakal dibayar sesuai target pekerjaanya saja, seperti RSUD Ciawi, RSUD Parung, GOM dan lainnya. Kenapa? karena saya melihat waktu sidak tidak signifikan,” kata Iwan Setiawan, Senin (20/12).

BACA JUGA Tidak Ada Saluran Air, Kampung Babakan Kerap Kebanjiran

Dia menyebut penyebab banyaknya pekerjaan yang tidak selesai sesuai target, lantaran banyak pengusaha yang tidak mengetahui lokasi proyek dan kendalanya seperti apa. Sehingga pada saat mengerjakan proyek-proyek tersebut barulah para kontraktor mengeluhkan kendalanya.

“Seperti di RSUD Ciawi, mereka mengaku terkendala dengan akses, setelah itu menyalahkan hujan. Ini kan Bogor bukan Arab Saudi,” cetus Iwan.

Begitu juga dengan proyek penataan Cibinong Raya, Iwan mengaku sangsi jika proyek tersebut akan selesai tepat waktu. “Kalau proyek-proyek besar kemungkinan adendum ya, karena kita lihat durasi waktunya bukan durasi kesulitan untuk memperbaikinya karena ini bisa dilakukan. Saya juga tadi melihat agak pesimis untuk selesai tepat waktu seperti proyek di jalan Tegar Beriman apalagi ini sudah tanggal berapa?,” kata Iwan.

“Mungkin nanti kebijakan kita akan dilakukan adendum tapi tetap dengan mengkedepankan nilai denda, ya kecuali kalau memang susah dan memakan waktu lama mungkin ada pemutusan kontrak. Adendum nanti bisa lewat tahun, nantikan ada anggaran luncuran atau mungkin ada kontraktual karena kita mempunyai dua teknis yaitu adendum, putus kerja atau dikontraktualkan lagi,” sambung Iwan.

BACA JUGA Masih Dibawah 70 Persen, Satgas Covid-19 Cigombong Geber Vaksinasi

Dia juga menambahkan, ketika para kontraktor menemukan masalah tidak pernah berkomunikasi dengan Pemkab Bogor. Padahal, lanjut Iwan, pihaknya siap untuk membantu kontraktor dalam menjalankan pekerjaanya.

“Sampai saat ini belum ada kontraktor yang komunikasi. Tapi yang jelas kita siap bantu kalau perlu penertiban pembersihan yang menggangu kerja dari kontraktor itu,” ungkapnya.

Diberitakan, sebelumnya, pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung dipastikan ngaret. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bakal merekomendasikan CV Ratu Zalfa, kontraktor pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung, agar tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan proyek jasa konstruksi di Bumi Tegar Beriman.

Sebab, hingga sepekan menjelang berakhirnya kontrak kerja, progres pekerjaan fisiknya masih dibawah 60 persen.

“Sekarang progresnya baru 55 persen, dimungkinkan bisa jadi luncuran dan diberikan penambahan 50 hari kerja,” ujar Kabid Sarpras SMP Disdik Kabupaten Bogor, Rameni.

BACA JUGA H. Sulaeman: Pemakaian Aset Pemda Harus Jelas Retribusinya

Dia menjelaskan, sejauh ini Disdik Kabupaten Bogor sudah memberikan dua kali teguran kepada CV Ratu Zalfa. Ketika diberikan penambahan waktu kerja selama 50 hari tapi masih tidak rampung pekerjaannya, maka teguran ketiga berupa putus kontrak diberikan. Selanjutnya Disdik Kabupaten Bogor akan merekomendasikan agar CV Ratu Zalfa di-blacklist.

“Sesuai aturan berlaku, ketika penambahan waktu berjalan, kontraktor dikenai denda pinalti sebesar satu per mil per hari dari nilai kontrak,” tegasnya.

Sanksi mengenai denda keterlambatan proyek per hari, Rameni menerangkan, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

BACA JUGA Calon Pengantin Wajib Divaksin Covid-19

Dalam Pasal 120 Perpres mengatur, penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu/permil) dari harga kontrak atau bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya jaminan pelaksanaan.

Pembangunan UGB SMPN 3 Megamendung berdasarkan kontrak kerja dimulai 30 Agustus dan berakhir 27 Desember 2021. Dikerjakan CV Ratu Zalva dan konsultan pengawas CV Prima Consult dengan nilai anggaran Rp2,5 miliar lebih.

**dede suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles