Home News Soal Kegiatan Galian Tanah, Ini Kata Kades Tlajung Udik

Soal Kegiatan Galian Tanah, Ini Kata Kades Tlajung Udik

Galian tanah di Desa Tlajung Udik

JURNAL INSPIRASI – Kegiatan galian tanah yang sempat menjadi bahan pembicaraan baru – baru ini, membuat Kepala Desa Tlajung Udik , Yusuf Ibrahim angkat bicara. Menurutnya, galian tanah tersebut sudah memiliki izin lingkungan.

“Sudah ada izin lingkungannya , dan sudah ada kesepakatan juga yang kita buat sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan,” jelas Yusuf Ibrahim, Kamis (16/12/21).

Menurutnya, sebelum dia menandatangani surat izin lingkungan sudah ada tanda – tangan warga yang menyetujui akan adanya kegiatan aktivitas tersebut, dan saat itu dikumpulkan semua Kadus bukan hanya Kadus untuk lokasi galian saja, tapi beberapa kadus dan RT/RW.

BACA JUGA Minim PJU, Jalan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Jonggol Rawan Saat Malam Hari

“Saya tidak mau nantinya disalahkan, karena menandatangani kegiatan galian tanah itu kan izin lingkungannya cut and fill,” jelas Yusuf.

Masih kata dia, dan saat itu ada perjanjian yang disepakati antara warga. Dia sebagai kepala desa dan penggali sekaligus pemilik tanah Kokom Komariah, minta untuk dibuatkan TPT jika nanti memang mau di keruk tanahnya dan khawatir longsor tidak ada tahanan, apalagi di atas ada rumah warga dan makam.

“Sejauh ini saya lihat apa yang disepakati sudah dilaksanakan , pihak penggali sedang membuat TPT dan sedang berjalan, namun berapa lamanya kegiatan tersebut dan berapa luas tanah yang akan digali, itu tidak dituangkan dalam surat izin lingkungan,” cetus Yusuf.

BACA JUGA Polsek Gunung Putri Stop dan Ajak Pengguna Jalan Vaksin

Oleh karena itu, jika saat ini tiba – tiba terjadi polemik di masyarakat, silakan warga melayangkan surat kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan kegaiatan tersebut, karena dasar awal surat izin lingkungan sudah ada tanda tangan persetujuan warga dan aparat setempat .

“Kalo tidak ada tanda tangan warga, ya saya juga gak berani menandatangani, namun untuk izin cut and fillnya sendiri itu bukan ranah kami, kami hanya menandatangani izin lingkungan saja,” pungkasnya.

**nay / ramses

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version