JURNAL INSPIRASI – Kebiasaan buruk masyarakat buang hajat di aliran sungai atau kali dan kebun masih terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Salah satunya di Desa Citeko yang tak sedikit warganya masih mengandalkan aliran sungai untuk sekedar buang hajat serta aktivitas lainnya.
Agar kebiasaan buruk tersebut berkurang, Pemerintah Desa Citeko saat ini tengah membangun sarana IPAL Komunal. IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair seperti limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi.
Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga, menjadi salah satu solusi meminimalisir kebiasaan buruk warga.
BACA JUGA Warga Apresiasi Pelaksana Proyek TPT Saluran Irigasi Cipaok
“Sarana itu kami bangun di lingkungan padat penduduk, seperti di wilayah RT 03/09 yang sebagian warganya tidak memliki septictank,” ujar Omen, Sekretaris Desa Citeko, Selasa (14/12).
Saat ini, lanjut dia, pembangunannya masih dalam tahap pengerjaan. Dan setelah selesai nanti, fasilitas tersebut bisa menampung limbah dari 58 rumah warga.
Dijelaskannya, bak kontrol tersebut berdiameter 10 X 3 meter dengan tinggi bangunan 3 meter yang pengerjaannya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) desa setempat.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di desa. Dan kami berharap dengan adanya sarana tersebut, kebiasaan buruk warga akan semakin berkurang,” tandasnya.
BACA JUGA Pemkab Terkesan Tebang Pilih
Tak hanya Desa Citeko, beberapa desa lain pun sudah memiliki sarana IPAL Komunal terlebih dahulu seperti di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua serta Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung.
“Setelah ada sarana itu, sungai ini tidak lagi tercemar limbah manusia. Dan tentunya sarana ituu sangat bermanfaat bagi warga,” tukas Edi, warga Sukamanah.
**deni pratama