Home News Kerusakan Jalan, Usep Tegaskan Pengusaha Eiger Harus Tanggungjawab

Kerusakan Jalan, Usep Tegaskan Pengusaha Eiger Harus Tanggungjawab

Kerusakan jalan Cihanjawar-Citeko akibat lalu lalang truk kelebihan tonase karena membawa tiang pancang proyek pembangunan Ekowisata Eiger Adventure Land.

JURNAL INSPIRASI – Keberadaan Jalan Cihanjawar-Citeko di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kondisi fisiknya rusak parah dan sebagian ambles.

Usep Supratman

Padahal ruas tersebut belum kering aspalnya setelah diperbaiki menggunakan APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan nilai Rp1,9 miliar.

Pantauan di sekitar ruas jalan tersebut, kerusakan jalan Cihanjawar-Citeko akibat lalu lalang truk kelebihan tonase karena membawa tiang pancang proyek pembangunan Ekowisata Eiger Adventure Land.

BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

Menyikapi persoalan itu, anggota DPRD Kabuapten Bogor, Usep Supratman mengatakan, perbaikan ruas jalan Cihanjawar-Citeko untuk memperlancar akses prekonomian masyarakat, bukan memfasilitasi Eiger. Kemudian, jika saat ini lebih banyak digunakan oleh Eiger dan menyebabkan kerusakan, tentunya perusahaan tersebut harus bertanggung jawab.

“Pemkab Bogor dengan Eiger memang sudah ada MoU, tapi kan sekarang belum ada pemasukan ke kita (pemda, red) karena masih dalam tahap pembangunan. Jadi sekarang Eiger wajib tanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang disebabkan aktifitas truk pembawa tiang pancang mereka,” tegas politisi PPP.

Menurutnya, berbeda ketika Eiger sudah memberikan pajak atau pemasukan kepada Pemkab Bogor. Dengan kontribusi yang diberikan, maka hasilnya akan digunakan untuk membangun jalan. “Tapi kalau sekarang Eiger wajib tanggung jawab,” tegas Ketua Komisi I DPRD itu.

BACA JUGA Warga ‘Rumpin Menggugat’

Sementara, Camat Megamendung, Endi Rismawan mengaku sudah melaporkan kerusakan jalan yang disebabkan truk proyek Eiger kepada dinas teknis.

“Kita sudah survei kondisinya, dan sudah dilaporkan juga ke Dinas PUPR,” ucapnya.

Pengawas UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah Ciawi, Didi mengatakan, pihaknya telah menyurvei kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk material proyek Eiger.”Pihak Eiger nya sudah ditegur. Eiger akan dipanggil ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk dimintai pertanggungjawabannya,” ucapnya.

Sementara, Kontraktor pelaksana peningkatan ruas Jalan Cihanjawar-Citeko, Jonarudin Syah mengaku geram. Menurutnya, lalu lalang truk yang membawa material proyek Eiger tidak hanya merugikan dirinya saja, tapi juga Pemkab Bogor.

BACA JUGA Achmad Fathoni Dorong Percepatan Pembangunan Huntap

“Sudah tahu sedang dilakukan perbaikan, ini truk-truk proyek Eiger seenaknya melintas,” kesalnya.

Dia menjelaskan, ruas Jalan Citeko diperbaiki sepanjang 1,8 kilometer, berikut pembangunan TPT dan saluran air. Biayanya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan nilai Rp1,9 miliar lebih.

“Tepat di titik nol hingga akhir ruas jalan yang diperbaiki sudah dipasang plang sedang ada kegiatan perbaikan jalan. Tapi ternyata tidak dihiraukan. Saya sudah laporkan hal ini pada UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah Ciawi dan Dinas PUPR,” tukasnya.

**dede suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version