JURNAL INSPIRASI – Meski belum Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) belum diberlakukan, namun Polres Bogor tetap melaksanakan aturan ganjil genap untuk plat kendaraan bermotor khusus akhir pekan di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Sebagaimana yang dilaksanakan Sabtu, 4 Desember 2021 dimana petugas gabungan dari Polres Bogor serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dibantu dari jajaran TNI bersiaga di simpangan Gadog, Ciawi untuk memeriksa kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.
Baca Juga Jelang PPKM Level 3 Libur Nataru, Pengusaha Hotel dan Restoran Lakukan Persiapan
Petugas yang mendapati kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai tanggal maka otomatis tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Puncak dan akan diminta untuk memutar balik kendaraannya kembali ke arah Jakarta.
“Kami petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan lebih selektif dalam pengawasan operasi ganjil genap,” ucap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, petugas akan memberlakukan sistem one way.
“Bahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, petugas gabungan akan memberlakukan sistem cek point di beberapa titik menuju wisata Puncak Bogor,” ujarnya.
Bsca Juga Nikmati Akhir Pekan, Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Asyik dan Instagramable
Sementara itu, dari pantauan di lokasi, arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak terpantau dipadati oleh kendaraan roda empat, roda dua, hingga bus wisatawan dari area Jabodetabek.
**ahmad solehudin