JURNAL INSPIRASI – Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) dengan tegas menolak rencana zonasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pasalnya, menurut ketua HMR Ibnu Sakti Mubarok pasca dilakukan sosialisasi TPST di aula kantor Desa Kampung Sawah, terjadi polemik di dalam elemen masyarakat Rumpin.
“Kami akan sangat menolak ketika terjadinya TPST di kecamatan Rumpin, maka dari itu kami berharap tidak ada yang terbuai dengan kata-kata manis soal tidak akan adanya penumpukan sampah, karena bagi kami itu semua hanya madu yang didalamnya mengandung racun,” ungkapnya, kemarin.
BACA JUGA APDESI Lantik Pengurus Baru
Menurutnya, yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk perencanaan zonasi tempat sampah secara moderen itu bukan solusi untuk memecahkan persoalan sampah.
“Kami pesimis DLHK bisa menangani soal sampah sekalipun tempatnya dipindahkan ke Rumpin,” ujarnya.
Meskipun kata Sakti, dalam sosialisasi dikatakan akan ada pengolahan sampah secara modern, masyarakat tatap meragukan tidak terjadinya penumpukan sampah di lokasi TPST.
Ibnu Sakti menjelaskan, DLH Kabupaten Bogor sejauh ini tidak ada keseriusan dalam menangani persoalan sampah. Musababnya, sarana yang ada pun seperti di TPPAS di Nambo, Kecamatan Kelapa Nunggal pun belum beroperasi.
BACA JUGA Anggaran Program Prioritas Banyak Dipangkas
Padahal ketika itu berjalan harusnya bisa efektif untuk menampung masalah sampah yang terjadi di Kabupaten Bogor.
“Kalau memang ternyata mampu kenapa tidak DLHK mengupayakan sistem moderen itu di TPS yang sudah-sudah agar masyarakatnya terbantu dan sampahnya tidak menggunung,” jelasnya.
“Ini malah mau buat konvensional ke Rumpin seharusnya tidak boleh, sudah mah kita masyarakat Rumpin terseok-seok karena debu, ini mau ditambah dengan sampah yang bau,” tuturnya.
**andres