JURNAL INSPIRASI – Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2022, telah memenuhi amanat belanja mandatory pemerintah pusat dan telah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2022, RAPBD Provinsi Banten sebesar Rp 12,7 triliun lebih.
“Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19” ujar Wahidin H dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Properda) Provinsi Banten Tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang (23/11/2021).
BACA JUGA ACT Sapa Masyarakat Indonesia dengan Aksi Safari Subuh
“Hal itu tidak lepas pula dari dukungan DPRD Provinsi Banten. Kami apresiasi dukungan dewan dalam penanganan pandemi Covid-19” tambahnya.
Kemudian Gubernur menambahkan, bahwa struktur penganggaran RAPBD Provinsi Banten Tahun 2022 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp 12,1 triliun lebih, kemudian anggaran belanja sebesar Rp 12,7 triliun lebih, defisit anggaran sebesar Rp 554,5 miliar, dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp 554,5 miliar.
Dijelaskan, RAPBD 2022 Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 4,4 triliun lebih atu 34,73% dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah. Sedangkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63% dari ketentuan paling sedikit 10% dari total belanja APBD diluar gaji.
BACA JUGA Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Bumdes Adhimukti Sejahtera Bentuk Bank Sampah di Tiap RW
Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40% dari total APBD di luar belanja bagi hasil atau transfer kepada daerah. Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar 59,9 Miliar atau lebih atau 0,47% dari paling sedikit 0,30% dari total belanja daerah. Belanja pengembangan sumberdaya manusia sebesar Rp 57,2 Miliar lebih atau 0,45% dari paling sedikit 0,34% dari total belanja daerah.
**mia nurjanah/mg-uika