JURNAL INSPIRASI – Setelah Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyikapi kepemilikan sertifikat halal oleh para pengusaha hotel, restoran dan rumah makan di wilayah Kabupaten Bogor. Kini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melakukan pendataan dan verifikasi sektor pariwisata seperti hotel, restoran atau rumah makan di Bumi Tegar Beriman.
Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut daripada rencana MUI Pusat bersama Kementerian Agama (Kemenag) soal kewajiban kepemilikan sertifikasi halal.
“Tentunya nanti akan ada pendataan, kami lakukan verifikasi ke lapangan sebagai tindaklanjut rencana tersebut. Tapi sebelum itu kami akan bahas di level pimpinan dulu,” ungkap Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji melalui telepon selulernya, Selasa (23/11).
BACA JUGA Korban Rumah Ambruk di Desa Pandansari Tempati Pos Kamling
Menurutnya, aturan sertifikasi halal dilakukan untuk memastikan legalitas sebuah produk yang ditawarkan atau dijajakan setiap pengelola usaha, khususnya di Kabupaten Bogor.
“Tujuannya kan untuk memastikan produk yang dijual, ada legal halalnya. Terpenting adalah keberkahannya,” jelas KH Mukri Aji.
Selain itu, MUI Kabupaten Bogor juga akan merancang petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak-Juknis) jika rencana tersebut dijalankan.
KH Mukri Aji menilai, cara kerja untuk memastikan status produk tersebut adalah kewajiban. Jangan sampai aturan itu malah menjadi sebuah beban bagi para pengelola atau pelaku usaha.
Akan tetapi, sambungnya, MUI Kabupaten Bogor masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat kaitan dengan rencana tersebut. Sebab penentuan sertifikasi halal harus melibatkan ulama dari berbagai organisasi islam dan umaro yang ada di daerah.
BACA JUGA Hampir Rampung, Pekerjaan Jalan Mekarsari Diamini Warga
“Nanti kan pusat itu akan sosialisasi, baru lah kami menganalisis, diaktualisasikan dengan instansi terkait. Karena kalau bicara halal ini kan mesti bersama antara ulama dan umaro. Ulama dari berbagai organisasi islam, dan umaro di bawah ibu bupati,” kata KH Mukri Aji.
Sebelumnya diketahui, rencana sertifikasi halal ini sudah menjadi pembahasan di tataran pusat, seperti Kementerian Agama.
Dilansir dari situs Kemenag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menyebut sertifikasi halal merupakan sebuah standar yang diberlakukan pada produk sesuai ketentuan regulasi.
Dia menegaskan jika sertifikasi halal bukan sekedar formalitas administratif yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
“Sertifikasi halal ini sangat penting karena merupakan sebuah standar, jadi bukan sekedar formalitas untuk memenuhi kewajiban secara administratif,” ungkap Aqil Irham.
BACA JUGA Paguyuban RW Kecamatan Jonggol Santuni Anak Yatim
Sebagai sebuah standar, lanjut Aqil Irham, sertifikasi halal memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan, baik bagi pelaku usaha atau produsen maupun bagi konsumen produk. Sertifikasi halal adalah bentuk pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH setelah melalui serangkaian proses sertifikasi sesuai ketentuan regulasi yang melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan kehalalan produk. Sertifikat halal menjadi alat atau tool dalam JPH sekaligus sebagai bentuk kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk.
Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menyatakan, pihaknya akan mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan terhadap hotel, restoran dan rumah makan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor terkait kepemilikan sertifikat halal.
“Disperindag harus turun dan mengecek semua hotel, restoran dan rumah makan,” tegasnya saat menghadiri kegiatan lomba senam Pancakarsa di lapang bulu tangkis Chevilly Resort.
BACA JUGA Pengumpulan PBB Desa Sukamanah Capai 75 Persen
Usep yang merupakan asal daerah pemilihan (Dapil) 3 itu mengaku, di wilayahnya yang merupakan kawasan wisata alam, banyak terdapat hotel, restoran dan rumah makan, sehingga kerap dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
“Walaupun saya yakin untuk hotel, restoran dan rumah makan di wilayah Puncak, Cisarua yang jadi koki atau juru masuk nya orang muslim semua. Tidak ada salahnya kalau dari dinas turun mempertanyakan kepemilikan sertifikat halal,” tukas politisi PPP tersebut.
Dede Suhendar