Home News Monitoring Bangunan, UPT Pengairan Wilayah V Tekankan Kualitas

Monitoring Bangunan, UPT Pengairan Wilayah V Tekankan Kualitas

Bendungan Kali Cibongas

JURNAL INSPIRASI – Kepala UPT Insfrastruktur Irigasi kelas A wilayah V Handri Sukmawijayaguna meminta pelaksana pembangunan Bendungan Kali Cibongas yang berlokasi di Kampung Babakanliud, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor untuk mengedepankan kualitas.

Menurutnya, monitoring dengan turun ke lapangan langsung diharapkan pembangunan  regular bendungan bisa berjalan efisien dan efektif.

Ada beberapa titik pembangunan regular  rehabilitasi fungsi jaringan irigasi di wilayah pengairan UPT V salah satunya  pengerjaan yang masih berlangsung pembangunan bendungan Kali Cibongas.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Surat Camat, Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Galian Tanah di Tajur

“Ada 14 pembangunan bendungan cakupan terbagi di wilayah 6 kecamatan,” ujar Kepala UPT Insfrastruktur irigasi Handri Sukmawijayaguna kepada Jurnal Bogor, Senin (15/11).

Progres pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi rata – rata  masih berlangsung dan belum mencapai 100 persen.

“Agar kualitas pembangunan bisa kuat dan bertahan lama, kami minta pihak pelaksana  untuk menggunakan  bahan material sesuai aturan dan  Standar Nasional Indonesia (SNI) dan harus sesuai ketentuan gambar dan RAB,” katanya.

BACA JUGA: Pordes di Desa Leuwiliang Ikut Sertakan Masyarakat

Sementara  Konsultan Pengawas dari PT Duta Graha Cipta Enjinering Wisnu Wicaksono mengungkapkan, sesuai volume kontrak saat ini masih diangka 62, 57 persen karena ada mc addendum pada perubahan volume yang mengalami tambah kurang.

“Mungkin kalau sudah diterapkan kemungkinan bangunan bendungan tersebut nantinya  ada kenaikan volume,” kata dia

Kedepan untuk para kontraktor atau penyedia jasa terutama di bidang sumber daya air kata dia, agar memperhatikan kualitas material semen dan pasir. “Terutama material pasir yang digunakan meski beli dari lokal dan memberdayakan masyarakat terutama pencucian pasir tersebut harus bersih. Proses pencucian pasir  kadar lempungnya harus bersih berikut sedimentasinya harus dibawah 20 persen,” tukasnya.

**aripekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version