JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Leuwinutug menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun wajib vaksin menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut. Pembagian bantuan dilaksanakan di aula Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/11/21).
Kepala Desa Leuwinutug, Deden Saeful Hamdi mengungkapkan penyalurkan BLT-DD senilai Rp 600.000 ribu rupiah untuk bulan Oktober-November diberikan kepada 35 KPM. Pembagian BLT-DD ini bagi masyarakat Desa Leuwinutug yang terkena dampak virus Covid-19 dan masyarakat pun wajib vaksinasi terlebih dahulu guna untuk mendapatkan bantuan ini.
BACA JUGA: Warga Apresiasi Pekerjaan Jalan Cijayanti – Bojong Koneng
“Karena dalam aturan Instruksi Bupati Bogor Nomor 4431/1154/dinsos/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksin Covid 19 terhadap Penerima Jaminan Sosial dan Bantuan Sosial,” jelas Kang Denz biasa disapa.
Bagi warga yang belum vaksinasi Covid-19 kata dia, ditunda dulu karena hal itu sudah tertuang dalam aturan Pemerintah Kabupaten Bogor. Tak hanya itu pihaknya pun melarang kepada warga Desa Leuwinutug yang telah mendapatkan dana bantuan untuk tidak membelanjakan barang barang yang tidak diperlukan.
“Misalnya membelanjakan perabotan rumah tangga, lalu baju dan celana. Kami sarankan untuk membelikan bahan pokok karena itu merupakan kebutuhan sehari-hari yang memang dikonsumsi,” ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Pencurian Paket Kurir
Senada disampaikan Sekretaris Desa Leuwinutug, Faisal Abubakar As-Sidiq menjelaskan saat penyaluran BLT-DD pihaknya melakukan pemanggilan dari RT/RW guna mengurangi kerumunan dan memutuskan angka penyebaran virus Covid-19.
“Tak hanya itu kita meminta kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan, karena itu merupakan salah satu upaya kita memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
**nay/wisnu