27.1 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Glow KRB Terus Ditolak

KRB Tempat Edukasi Publik yang Miliki Nilai Sejarah

JURNAL INSPIRASI – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sunda Menggugat kembali dengan mengepung Balai Kota Bogor, Kamis (28/10). Dalam aksinya mereka menuntut penutupan wisata malam Glow Kebun Raya Bogor (KRB).

Ketua Pemuda Sunda Menggugat, Putra Sungkawa mendesak pembatalan perjanjian kontrak kerja PT.MNR dan BRIN karena tidak sesuai dengan Perpres No. 38 Tahun 2015. ” Kami tetap komitmen menolak GLOW di Kebun Raya Bogor,” katanya.

Demonstran menunggu sikap tegas Wali Kota Bogor Bogor Bima Arya untuk menolak operasinya program Glow di KRB. Karena menurutnya pertunjukan cahaya dengan musik mengganggu ekosistem dan binatang di KRB. Menurutnya, ekosistem, binatang dan tanaman di Kebun Raya Bogor yang selama ini dijaga akan berangsur angsur mengalami pengrusakan.

BACA JUGA: Anton Inisiasi 18 Program Skill Literasi Digital

“Sewaktu kita kecil, setiap sore menjelang magrib warga masih bisa menyaksikan ribuan kelelawar di Kebun Raya Bogor. Sekarang Pemandangan itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Ia menegaskan, KRB jangan dikapitalisasi untuk mendulang uang, karena KRB sebagai tempat edukasi publik yang memiliki nilai sejarah. “Harus diingat Kebun Raya ditujukan untuk menjaga kelestarian.

lingkungan sebagai tempat memelihara benih-benih tanaman langka. Selain itu juga merupakan tempat pendidikan dan koleksi tumbuhan bagi pengembangan. Dan yang terpenting KRB juga sebagai paru paru dunia,” tambahnya.

BACA JUGA: Rumah Aspirasi Budhy Setiawan Bantu Masyarakat Ternak Domba dan Sapi

Untuk itu kata dia, Wali Kota Bogor tidak boleh membiarkan itu terjadi. Dia juga meminta Wali Kota Bogor agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat, dengan membatalkan Kontrak Kerja PT. MNR dan BRIN agar segera menutup Glow.

Seiring dengan gelombang aksi yang terus digelorakan warga, Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil sikap tegas dalam menyikapi polemik penolakan GLOW Kebun Raya Bogor (KRB). Menindaklanjuti surat dari Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat Nomor: 003/akbj/X/21 tertanggal 12 Oktober 2021 mengenai Penyampaian Aspirasi Penolakan GLOW di Kebun Raya Bogor.

Bima menegaskan, jika sikap Pemkot Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor (KRB), harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam tetapi juga warisan budaya.

BACA JUGA: Dewan Akan Segera Panggil Dishub dan PDJT

Masih kata Bima, dalam kegiatan GLOW, Pemkot Bogor telah menerima kajian cepat dari Tim IPB University. Data dari kajian ini menunjukkan bahwa kegiatan GLOW berpotensi memberikan dampak bagi ekosistem, tidak saja di KRB tapi juga di lingkungan di luar KRB dan Kota Bogor pada umumnya.

Pemkot Bogor meminta kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MNR) untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap konsep GLOW dan pengelolaan Kebun Raya Bogor bersama-sama dengan pihak IPB University.

“Tak hanya itu, Pemkot Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal dan memperhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor,” papar dia.

BACA JUGA: Dari Aceh Hingga Papua Hadiri Launching E-Commerce Minaqu Indonesia

Terakhir, sambung Bima, Pemkot Bogor meminta kepada PT MNR untuk menghentikan semua aktivitas GLOW selama proses evaluasi berlangsung.

Sebelumnya, Bima mengatakan, jika sejauh ini Pemkot Bogor belum mengizinkan pembukaan fasilitas publik seperti taman kota, meski kini status Kota Bogor sudah memasuki PPKM Level 2.

“Pembukaan GLOW itu akan diputuskan oleh BRIN dengan sejumlah masukan dari Pemerintah Kota Bogor. Kalaupun ada kabar sudah buka mungkin itu tidak benar. Itu hanya untuk kepentingan riset internal penelitian saja,” tandasnya.

**fredykristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles