25.6 C
Bogor
Tuesday, May 14, 2024

Buy now

spot_img

Dugaan Tipikor Baju Batik Guru

Polres Bogor Tunggu BPKP Jabar

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Polisi Resort (Polres) Bogor masih melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan baju batik guru di Kabupaten Bogor pada awal Tahun 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, Ajyn Komisaris Polisi (AKP) Handreas Adrian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan perkara dengan salah satu saksi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) Kabupaten Bogor tersebut.

“Kami melibatkan instansi terkait untuk mengetahui adanya kerugian negara atau tidak. Kami baru kirim permintaan audit ke BPKP Jabar,” ujar AKP Handreas kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Polres Bogor telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi terhadap dugaan kasus pengadaan baju batik para pendidik di wilayah Bumi Tegar Berikan.

AKP Handreas menerangkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat eselon dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Iya kami sudah panggil dan saudara Entis memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju batik guru,” ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus memproses atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.

“Kami masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan perkara Tipikor pada kegiatan tahun 2021 yang meilbatkan Disdik Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara Entis Sutisna,” katanya.

Sementara itu, Entis Sutisna menjelaskan, bahwa belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut tidak memakai anggaran belanja Pemkab Bogor.

“Beli batik guru itu non APBD. Anggaran belanja baju batik itu menggunakan uang guru yang memang dikumpulkan di bendahara Disdik Kabupaten Bogor,” jelas Entis.

Kadisdagin Kabupaten Bogor itu menerangkan, pembelian seragam batik para pendidik Kabupaten Bogir tersebut tanpa ada unsur paksaan pihaknya.

“Beli baju batik khas Disdik itu atas permintaan guru-guru. Dari 11 ribu guru yang ada di Kabupaten Bogor yang beli baju batik ada sebanyak 8160 dengan total anggaran hampir 2 miliar rupiah. Tidak semua guru beli baju batik, artinya tak diwajibkan,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Camat Ciampea itu memaparkan, panggilan Polres Bogor tersebut atas adanya aduan masyarakat (Dumas) terhadap belanja batik guru.

“Iya, ini ada Dumas lah yang melaporkan. Belanja tersebut tidak melalui proses lelang karena memang tidak ada pagu anggaran alias non APBD,” paparnya.

**noverando.h

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles