Home News Longsor Rumpin, Kementerian ESDM Diminta Bersikap Tegas Terhadap BSM

Longsor Rumpin, Kementerian ESDM Diminta Bersikap Tegas Terhadap BSM

Rumpin | Jurnal Inspirasi

Pasca terjadi pergerakan tanah dan longsoran yang menerjang 2 kampung di Kampung Ciater dan Jatinunggal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu yang merusak beberapa rumah rusak dan hampir 51 rumah terdampak  membuat banyak pihak prihatin.

Bahkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM dan  pemerhati lingkungan ikut bersuara  atas kejadian tersebut yang diduga karena dampak galian tambang. Seperti yang diungkapkan Banggua Togu Tambunan yang meminta pengawas dari Dinas ESDM Jawa Barat UPTD Bogor II Harus mengevaluasi PT. BSM.

“Karena akibat kegiatan eksplorasi tambang batuan di wilayah Rumpin yang kurang pengawasan, terjadi musibah besar, tanah longsor hingga banjir. Ini merugikan warga sekitar yang takut tinggal di rumahnya sendiri karena khawatir longsor,” kata Banggua.

Banggua yang konsen memberikan bantuan masyarakat kurang mampu itu mengatakan terkait UU minerba yang diundangkan dan membuat ambigu kewenangan, telah jelas ketetapan Menteri ESDM menyerahkan kewenangan pengawasan dan perijinan tidak dipegang oleh pusat (kementerian), maka dinas terkait, baik provinsi dan kabupaten harus cepat bertindak.

“Dan jika ada temuan pelanggaran segera diberikan sanksi baik denda, penutupan hingga pidana,” tegasnya.

Bahkan  pihaknya bersama rekan -rekan kuasa hukum mendesak jika tidak diindahkan maka masyarakat melalui melalui unsur LSM, ormas atau pemerhati lingkunga, dapat melakukan gugatan classaction (mewakili kepentingan masyarakat), dan melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri.

Sementara itu menurut Kepala UPTD ESDM Provisi Jabar Iman bahwa sejak kejadian longsor aktivitas penambangan sudah dihentikan dan saat ini dari perusahaan sudah melakukan penanganan.

“Kalau menurut saya sebelum perusahaan benar-benar menangani dampak longsoran belum bisa melaksanakan aktivitas penambangan, namun untuk penghentian kegiatan tambang berijin saat ini kewenangannya ada di pusat,” katanya.

Terkait kajian lanjut Iman, penyebab kejadian longsor sudah diinvestigasi oleh inspektur tambang, Kementrian ESDM serta oleh pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

“Secara umum sifat tanah yang lapuk dan lemah mudah luruh jika terkena air, kedua kemiringan lereng yang curam membuat gerakan tanah terjadi secara cepat, dan curah hujan dengan intensitas tinggi dan lama sebagai pemicu terjadinya gerakan tanah,” pungkasnya.

** cepikurniawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version