27.2 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Naik Angkutan Umum Dicek Sertifikat Vaksin

Bogor | Jurnal Inspirasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana menerapkan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19 kepada masyarakat pengguna angkutan umum di Kota Bogor. Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, apabila saat pengecekan ada warga yang kedapatan belum mendapat vaksinasi, bakal diarahkan ke berbagai sentra vaksin di ‘Kota Hujan’.

Menurut dia, kebijakan itu saat ini belum dapat diterapkan lantaran penerapan pengecekan vaksinasi di angkutan umum usai wilayah aglomerasi Jabodetabek setara dalam konsep persentasi vaksinasi. Eko mengaku bahwa hal itu sudah mendapat arahan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk menerapkan kebijakan itu.

“Jadi arahan Forkopimda ada kearah sana. Bila capaian vaksinasi Kota Bogor sudah mencapai 70 persen dan harus sesuai data dari Dinas Kesehatan dan Disdukcapil,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (31/8).

Sementara itu, kendati saat ini Pemkot Bogor tengah mengebut proses vaksinasi, yang diikuti penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3. Kota Bogor masih menerapkan kebijakan Ganjil Genap. “Apabila dilihat sektor 24 jam, diatur dalam pola F yang dikembangkan Polresta Bogor Kota. F yang dimaksud adalah titik Ganjil Genap dekat dengan lokasi,” ungkapnya.

Nantinya, sambung dia, petugas yang terlibat di lapangan lebih dioptimalkan untuk memasifkan vaksinasi Covid-19. “F itu mendekatkan pelaksanaan gage di sektor sentra vaksin dibeloka ke sentra vaksin,” ucapnya.

Eko menegaskan, pola F yang diberlakukan dengan melakukan penyekatan Ganjil Genap sesuai dengan tanggal.”Jika ada kendaraan yang melanggar akan diarahkan ke sentra vaksin untuk diperiksa apakah sudah divaksin atau belum.

“Vaksinasi Pemkot Bogor menargetkan awal September ini sudah mendekati herd immunity atau kekebalan kelompok. Ya, minimal awal September sudah 70 persen,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles