Home News Tahap Pertama, BTS Konversi 60 Angkot

Tahap Pertama, BTS Konversi 60 Angkot

Konsorsium PDJT Disebut Menangkan Lelang

Bogor | Jurnal Inspirasi

Program Buy The Service (BTS) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih berproses. Kabarnya, Konsorsium PDJT menjadi pemenang lelang tersebut pengadaan 75 bus itu. Namun, untuk tahap pertama Kota Bogor hanya menerima sebanyak 20 unit bus, yang rencananya akan dioperasikan di koridor satu dan dua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan bahwa nantinya 20 unit bus tersebut akan mengkonversi 60 angkutan kota (angkot). “Saya dengar sudah ada pemenang tendernya. Tapi belum ada surat tembusan ke kami. Mudah-mudahan nanti di Oktober ada waktu proposal kita sampaikan ke BPTJ dan Kemenhub,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (30/8).

Menurut Eko, perawatan bus BTS nantinya akan dilakukan oleh pemenang tender. Sedangkan Kota Bogor mendapatkan provit berupa percepatan konversi angkot ke bus dan keleluasaan bagi badan hukum angkot untuk segera bersiap beralih ke bus.

“Awalnya kita nggak punya bus jadi punya. Kemudian perawatan bus-nya dibiayai oleh pemenang lelang hingga lima tahun kedepan. Sopir angkot jadi punya penghasilan tetap, dan pengusahanya bergabung ke dalam konsorsium,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Agus Suprapto mengatakan, Kota Bogor merupakan satu dari 10 daerah yang dinilai pusat sebagai wilayaj yang komprehensif melakukan penataan transportasi. “Sekarang kami menyusun kerangka hirarki pelayanan jaringan angkutan umum. Koridor utama dengan bus massal dengan Transpakuannya, angkot dengan feedernya, inipun juga harus dilakukan penataan,” jelasnya.

Kata Agus, Pemkot Bogor berkeinginan untuk kembi mengajukan proposal kepada BPTJ untuk pengembangan angkutan jaringan trayek feeder dengan pola BTS. “Ini kita sudah informasikan secepatnya kita jg melalukan rumusan proposal pengajuan yang feeder,” katanya.

Menurutnya, operasional BTS sudah digariskan dalam bentuk pelayanan, sehingga pemkot tak perlu membayar subsidi. “Kami hanya harus menjalankannya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja,” katanya.

Nantinya, sambung dia, operasional BTS akan diawasi oleh lembaga yang ditugaskan BPTJ. “Kalau SPM tak sesuai akan ada penalti. Misalnya ketika sopit sedang bawa penumpang kemudian dia main HP dan ngerokok kemudian terekam CCTV akan ada sanksi,” katanya.

Selain itu, kata Agus, public service ini harus dapat diwujudkan sebagai layanan umum yang handal dengan tarif murah. “Saat beroperasi tahap awal akan digratiskan, tetapi nantinya akan berbayar dengan tarif murah,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version