Kasus Covid Turun, Kabupaten Bogor Level 3
Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
Saat ini Kabupaten Bogor tengah berada di PPKM Level 3, tentu sejumlah kelonggaran pun telah diberikan Pemkab Bogor dengan sejumlah syarat seperti membatasi jumlah maksimum dalam aturan PPKM. Bahkan Pemkab Bogor akan segera melakukan pembelajaran tatap muka dalam waktu dekat ini, meskipun saat ini angka vaksinasi di Kabupaten Bogor masih berada di angka 13 persen dari target Desember 2021 sebesar 70 persen.
Seperti diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin usai meresmikan Gedung Rawat Inap RSUD Leuwiliang pada Rabu (25/08/2021). Ade Yasin mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor setelah aglomerasi berada di Level 4 menjadi Level 3, dan penyebaran kasus Covid-19 menurun.
“Pemkab Bogor memberikan kelonggaran dan relaksasi seperti aturan makan di tempat makan itu harus 30 menit, masuk mal harus dengan syarat mengunduh aplikasi Pedulilindungi, PTM di beberapa sekolah sudah mulai dilakukan, namun belum serentak, hanya 50 persen dan untuk PAUD diizinkan tapi hanya 30 persen,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ade Yasin mengatakan, bahwa kegiatan olahraga baik indoor maupun outdoor dan acara hajatan juga sudah boleh dengan jumlah tamu undangan dibatasi. “Sementara untuk tempat wisata saat ini belum diijinkan, dikhawatirkan terjadi kerumunan,” ujarnya.
Adanya kelonggaran tersebut, Bupati Bogor meminta, kepada masyarakat untuk tidak terlena, guna menghindari wabah Covid-19 kembali menular. “Pemkab Bogor juga terus menggeber vaksinasi dengan target per hari 100 ribu orang, terkait PTM untuk seluruh guru sudah dilakukan vaksinasi, sambil menyusul kalangan pelajar untuk dilakukan vaksinasi serentak di masing-masing sekolah,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan