Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi
Beredar sebuah surat pernyataan di atas materai yang ditulis Riyan Jombang yang ditulis pada 19 Agustus 2021.
Dalam isi pernyataan itu Very Idham Heryansyah alias Riyan Jombang terpidana hukuman mati menyatakan beberapa poin diantaranya;
- 1. sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai 10 juta kepadanya dan tidak meminjam sama sekali
2.permasalahan ini telah diselesaikan Secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas.
3.Fakta yang sebenernya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini
- Dalam hal ini Ryan mengatakan, “Saya mengakui bahwa yang bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini. Saya dan Habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat kedepannya tidak ada buntut dalam hal apapun baik jalan hukum maupun yang lainnya.”
Sementara saat dikonfirmasi Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur tidak mengiyakan atau membenarkan surat pernyataan itu, namun menurutnya perselisihan antara Habib Bahar Bin Smit dengan Very dham Heryansyah sudah selesai dan mereka berdua sudah berdamai.
“Kalau surat itu intern kita, yang jelas kasus ini sudah selesai dan mereka sudah berdamai dan mereka ingin damai,” katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smit M Ichwan Tuancotta mengatakan terkait surat pernyataan itu pihaknya akan mengkonfirmasi ke pihak Lapas Gunung Sindur.
“Saya akan mencoba mengkonfirmasi dan melihat fisiknya surat itu isinya seperti apa,” katanya.
Sementara itu terkait adanya laporan kliennya Ke Bareskrim oleh pihak Pengacara Riyan Jombang, M Ichwan Tuancotta belum mendapatkan informasi dan rilisnya.
“Emang ada ya setahu saya belum ada, kalau pun itu terjadi kita akan melakukan upaya hukum pastinya, tapi kita berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan kan sebenernya mereka berdua sudah berdamai bahkan disaksikan oleh pihak Lapas,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan