Home News IPB Sorot Penyegelan Obyek Wisata Puncak

IPB Sorot Penyegelan Obyek Wisata Puncak

jurnalinspirasi.co.id -Aksi penyegelan terhadap puluhan lokasi obyek wisata di kawasan Puncak, Bogor mendapat sorotan keras dari pakar Ekowisata Prof. Ricky Avenzora, yang merupakan Guru Besar Tetap Manajemen Ekowisata Fakultas Kehutanan & Lingkungan IPB University.

Menurutnya, aksi pemerintah menyegel dan mencabut izin usaha wisata belakangan dimaknai sebagai suatu individual over acting (aksi yang dilakukan secara individual) serta position abuse of power (penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan).

“Intinya tidak dilakukan dengan prosedur yang pas. Hal itu sungguh tidak bijak dan sangat merugikan semua pihak secara signifikan, hal itu menurut saya harus segera dihentikan dan tidak boleh diulang oleh siapapun,” ujar dia saat Konferensi Pers, Kamis (18/09/2025).

Menurut dia, mengenai proses dan hak usaha harus segera diberikan kembali kepada mereka para pengusaha. Bahkan, seharusnya perlu didukung serta difasilitasi oleh pemda dan tingkat pusat.

“Perihal puncak kebijakan Menteri Lingkungan Hidup saya kategorikan salah satu bentuk individual over acting dan juga bentuk dari abuse of power. Karena terlihat grasak grusuk untuk cawe-cawe secara tidak bijaksana,” katanya.

Sebagai contoh, sambungnya, kasus EIGER Adventure Land yang berlokasi di areal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dirinya kategorikan bukan hanya individual over acting dan abuse of power dari pejabat terkait, melainkan juga misleading political mindset and crowd (pola pikir politik yang menyesatkan).

Ia mengatakan, coba lihat semua pemberitaan yang ada saat itu, siapa saja menteri dan tokoh politik yang tidak ada juntrungannya malah rame-rame datang ke areal Eiger dan bicara di depan kamera, mau cari panggung politik atau ada agenda persaingan ekonomi kelompok politik?

“Perlu kita sadari, Indonesia hanya memiliki sedikit sekali pengusaha wisata yang masuk dalam kategori menengah-atas dan konsisten untuk mengembangkan ekowisata di Indonesia dimana Eiger salah satunya,” kata Ricky.

Disini harusnya pemerintah suport dalam segala hal, jika ada khilaf, salah dan kekurangan dari mereka maka arahkan dan tuntunlah dengan baik dan efisien.

Menurutnya pola hentikan dan bongkar adalah arogansi jabatan yang secara hukum tidak benar, serta dalam aspek sosial-ekonomi juga sangat merugikan masyarakat luas dan juga negara.

Diketahui soal perizinan, Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi mengatakan, terkait bangunan-bangunan yang ada di Eiger, perizinannya sudah lengkap.

Sejauh ini, kata dia, EAL telah mengantongi dokumen perizinan di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), siteplan dan juga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai pemilik lahan.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version