Bogor| Jurnal Inspirasi
Jadwal perpanjang SIM Keliling Kota Bogor pada Jumat, 20 Agustus 2021, berlokasi di Lippo Mall Ekalokasari. Dilansir dari akun Twitter PolresBogorKota, pelayanan SIM Keliling Kota Bogor ini hanya berlaku untuk SIM A dan C.
Layanan SIM Keliling Kota Bogor ini hadir pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis yakni H-14. Namun jika masa berlaku SIM sudah habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Untuk syarat perpanjangan SIM A dan C seperti berikut:
SIM lama yang hendak diperpanjang
Fotokopi SIM lama
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Surat Keterangan Sehat
Pastikan SIM masih dalam masa berlaku H-14
Anda juga dapat langsung datang ke Kantor Polresta Bogor Kota Kedung Halang di Jalan KS. Tubun No. 21, mulai pukul 08.30 – 11.00 WIB.
Bahkan saat ini proses perpanjang SIM lebih mudah dan praktis karena dapat secara online. Sehingga mempermudah bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Layanan perpanjang SIM Keliling Kota Bogor pada masa PPKM ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan memberlakukan jaga jarak pada warga yang datang.
** Edfyra Amelia-mg/UP