Home News Vaksin PMKS Tanggung Jawab Siapa?

Vaksin PMKS Tanggung Jawab Siapa?

ilustrasi pengemis

Gus M Minta Pemerintah Jemput Bola

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 demi mencapai herd immunity. Kendati demikian, disinyalir vaksinasi tersebut belum sepenuhnya menyentuh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di jalan raya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Rehabilatis Sosial pada Dinas Sosial Kota Bogor, Nana Priatna mengatakan bahwa proses vaksinasi Covid-19 untuk PMKS seperti anak jalanan, pengemis dan pemulung menjadi tanggung jawab kelurahan. Dengan catatan, PMKS tersebut ber-KTP ‘Kota Hujan’.

“Pengemis itu sudah masuk ke masyarakat. Sehingga secara otomatis sudah divaksin di tempat asalnya, dan Dinas Kesehatan yang intervensi. Sementara kami fokus untuk disabilitas dan ODGJ,” ucap Nana kepada wartawan, Kamis (19/8).

Nana menegaskan bahwa Dinsos tidak fokus mengurus vaksinasi PMKS lantaran sudah masuk dalam daftar kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri meminta Pemkot Bogor bersama Dinas Kesehatan dan Dinsos melakukan jemput bola vaksinasi terhadap PMKS yang ada di Kota Bogor. Sebab, sambung dia, banyak PMKS yang berasal dari luar Bogor. Sehingga belum tentu mereka semua divaksin.

“Oke kalau untuk warga kota sudah divaksin. Lantas bagaimana dengan PMKS dari luar daerah yang ada di Bogor, yakin mereka sudah divaksin?,” ucap pria yang akrab disapa Gus M ini.

Menurut Gus M, sebaiknya stakeholder terkait harus melakukan inspeksi satu per satu terhadap PMKS, jangan sampai mereka semua dianggap telah menerima vaksinasi Covid-19.

“Jangan mereka ini dianaktirikan. Dianggap sudah divaksin, padahal belum tentu. Apakah sudah data valid soal PMKS yang telah divaksin, terutama yang menggelandang? Karena kemungkinan ada dari mereka yang belum kembali ke daerah asalnya,” ucapnya.

Gus M mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memperhatikan kesehatan seluruh warganya, termasuk gelandangan. “Semua rakyat Indonesia berhak divaksin, termasuk PMKS di jalanan,” tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi vaksinasi PMKS, apabila Dinsos sebagai leading sector membawa mereka ke sentra vaksin. “Kalau wilayah yang suruh jaring ke jalanan, pasti kewalahan. Tenaga kita terbatas. Berbeda bila PMKS itu masih memiliki tempat tinggal, itu akan dikoordinasikan dengan RT RW,” jelasnya.

Wahid mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum memiliki data terkait berapa jumlah PMKS yang sudah dan belum divaksin. “Kami tidak tahu berapa PMKS di jalanan yang sudah divaksin dan belum,” ucapnya.

Kata dia, pihaknya saat ini masih fokus memvaksinasi warga di tiap kelurahan. “Untuk Bogor Tengah ada RW yang sudah 100 persen. Sekarang kita tinggal mengejar 30 persen RW yang belum, yang berasal dari data coklit Disdukcapil usia 12 tahun ke atas,” katanya.

Terpisah, Pendiri Keboen Sastra KPJ Bogor, Heri menyatakan bahwa semua anak jalanan yang tergabung dari KPJ siap divaksin. “Tapi kembali lagi, pemerintah harus memberi kabar dan diberi surat edarannya untuk vaksin. Sebab, pola pikir mereka secara individu nggak terlalu penting divaksin,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version