Home News IMM Tuntut Copot Kadis PUPR

IMM Tuntut Copot Kadis PUPR

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dituding banyak catatan merah, Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Cabang Bogor mendesak Bupati Bogor mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan blacklist kontraktor nakal.

Menaati protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, hanya belasan mahasiswa tergabung dalam IMM Cabang Bogor menggelar demo di depan kantor PUPR dan gerbang pintu masuk kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (19/8).

Koordinator Aksi, Hendi menegaskan, kinerja dinas yang dikepalai oleh Soebiantor tersebut terus menunjukan kebobrokan terhadap pembangunan di Bumi Tegar Beriman.

“PUPR tersebut sudah sering diingatkan oleh sejumlah elemen termasuk kami. Dinas PUPR itu sudah tau adanya beberapa pembangunan yang memang dikerjakan justeru oleh kontraktor nakal,” tegas Hendi.

Ia mengatakan, pucuk pimpinan eksekutif Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor mesti mencopot jabatan Kadis PUPR atas kinerja yang tidak baik.

“Banyaknya protek bermasalah itu jelas tidak mendukung nawacita Bupati Bogor yang dituangkan dalam program Karsa Membangun. Maka dari itu, kami desak Bupati untuk mencopot Kadis PUPR,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pergerakan lanjutan jikalau desakan tersebut tidak terealisasi.

“Kalau Bupati tidak mencopot Kadis PUPR, kami akan buat mosi tidak percaya terhadap Pemkab Bogor,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Bogor, Ade Yasin menerangkan, sejumlah pihak melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Baik BPK maupun Kementrian itu melakukan pengawasan terhadap program pemerintah. Jadi jangan menjustisfikasi tidak baik kalau masih sumir atau kebenarannya masih diragukan,” terang Ade Yasin.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara sepakat dengan desakan IMM Bogor. Namun, dicopot atau tidaknya jabatan Soebiantoro itu merupakan hak prerogatif Bupati Bogor Ade Yasin.

“Pencopotan jabatan kepala dinas atau aparatur sipil negara (ASN) dari jabatannya merupakan hak prerogatif Bupati Bogor, namun saya setuju terhadap tuntutan mahasiswa karena kinerja di bidang perencanaan dan pengawasan itu kurang maksimal,” ujar Sastra.

Sedangkan, Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP Slamet juga mengaku sangat kecewa atas kinerja Raden Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR. Bahkan, dia menjelaskan para wakil rakyat sudah menegurnya.

“Beberapa waktu lalu kami sudah menegurnya, tidak hanya karena terkait kinerja Dinas PUPR tetapi juga karena etika. Dia membuat kami kecewa karena dalam rapat pembahasan rencana anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun depan yang dilaksanakan beberapa hari lalu dan hari ini ia tidak hadir dengan alasan yang tidak bisa kami pahami,” tandas Slamet.

** Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version