29.6 C
Bogor
Thursday, May 2, 2024

Buy now

spot_img

HUT RI, Lapas Gunung Sindur Berikan Remisi 571 Narapidana

Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi

Kepala Lapas Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto mengatakan pada peringatan HUT RI ke-76 , Lapas  Gunung Sindur Kabupaten Bogor memberikan 571 remisi kepada para narapidana, baik itu kasus tindak pidana umum, narkotika maupun terorisme, Selasa (17/8/2021).

Dalam pemberian remisi yang digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Tanah Air salah satunya Lapas Kelas II A Gunung Sindur yang dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly secara virtual  dan di Lapas Gunung Sindur juga dihadiri  langsung oleh Muspika Kecamatan Gunung Sindur.

“Hari ini seperti biasa pada peringatan HUT RI  Lapas Gunung Sindur telah memberikan remisi kepada 571 orang diantara 6 Napi yang bebas termasuk napi terorisme,” kata Kalapas Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto kepada wartawan.

Mujiarto mengatakan, mereka yang mendapatkan remisi, mereka yang telah memenuhi syarat salah satunya berkelakuan baik selama di dalam lapas sementara untuk napi terosisme mereka yang sudah menyatakan kesetiaannya pada NKRI.

“Termasuk yang mendapatkan remisi ada Habib Bahar itu 3 bulan dan Gayus Tambunan ini tahun ke-11 dia di lapas Gunung Sindur dengan remisi 6 bulan,” katanya.

Di lapas Gunung Sindur selain ada Gayus Tambunan dan Habib Bahar ada juga Riyan Jombang, namun Riyan Jombang kata Kalapas tidak mendapatkan remisi lantaran dia mendapatkan hukuman mati atau seumur hidup.

“Untuk Riyan Jombang tidak mendapatkan remisi karena diajatuhi hukuman mati,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles