Home News FWBS Gandeng Chevilly Bantu Pembangunan Rutilahu Saepudin

FWBS Gandeng Chevilly Bantu Pembangunan Rutilahu Saepudin

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS) mengandeng pengusaha Chevilly, melakukan pengukuran rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Saepudin, warga Kampung Ciaul RT 04 RW 06 Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Dede Boris, Ketua FWBS membenarkan adanya pengukuran terhadap rumah Saepudin yang kondisinya memprihatinkan. Menurutnya, pengukuran itu dilakukan setelah rekan-rekan FWBS mengandeng pengusaha yang ada di wilayah Ciawi untuk ikut membantu membangun rumah milik Saefudin.

 “Alhamdulillah akhirnya perjuangan rekan FWBS untuk membantu membangun rumah milik Saepudin terealisasi, setelah pengusaha Chevilly sepakat melakukan pembangunan,” ungkapnya kepada wartawan.

Dijelaskan Boris, panggilan akrab Ketua FWBS, nasib Saepudin dan keluarganya yang berjumlah delapan orang itu, tidak sebaik orang lain. Dimana, setiap hari harus tidur dan istirahat di rumah yang benar-benar tidak layak ditempati.

 “Saya sangat prihatin melihat kondisi keluarga Saepudin. Makanya saya dan rekan-rekan FWBS bergerak mencari donatur,” ujar wartawan Jurnal Bogor ini.

Boris berharap, agar banyak lagi para pengusaha yang ada di Kecamatan Ciawi khususnya peduli terhadap warga, terutama warga yang taraf hidupnya dibawah garis kemiskinan.  “Mudah-mudahan akan ada lagi pengusaha yang terketuk hatinya untuk mau membantu kesusahan warga,” sambung A. Kurniawan, rekan FWBS yang bekerja di Harian Pakar.

Sementara, Saepudin, pemilik Rutilahu menyatakan rasa terimakasih kepada FWBS dan Chevilly yang sudah bersedia membantu melakukan pembangunan rumahnya.  “Saya ucapkan rasa terimakasih. Dan saya merasa mimpi rumah yang sudah puluhan tahun ditempatinya dapat bantuan,” kata bapak beranak enam yang sehari-hari hanya sebagai pengrajin tali bambu tersebut.

Terkait status tanah yang ditempatinya, Saefudin mengaku jika lahan yang sampai saat ini ditempati, warisan dari uyut atau orangtuanya kakek nenek. “Jadi ini lahan pribadi, bukan milik pemerintah,” jelasnya.

Berdasarkan surat pernyataan yang dikeluarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Cibedug tanggal 3 Maret 2020, Saepudin adalah pemilik atau waris sebidang tanah yang terletak di Kampung Ciaul RT 04 RW 06, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, tercatat dalam buku C Desa Nomor : 81 Persil : 81a Kelas : D.III Blok : 007 Luas 172 M2 Atasnama : Kaiman bin Sandelu.

** Dede Suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version