Cigombong | Jurnal Inspirasi
Sekretaris Satgas Covid-19 Kecamatan Cigombong, Asep Achadiyat Sudrajat mengungkapkan jika di wilayah Cigombong jenazah Covid-19 bisa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) masing-masing wilayah, asalkan warga sekitar.
Penegasan ini menyusul adanya kabar dua korban meninggal karena Covid-19 di Perumahan Lido Permai Desa Ciburuy yang akhirnya dikuburkan di Daerah Depok karena tidak adanya tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19.
“Kalau TPU khusus mayat Covid-19 memang tidak ada di Kecamatan Cijeruk ini, tapi sampai hari ini tidak ada masalah mayat Covid-19 dimakamkan di TPU warga sekitar,” ujar Asep Achadiyat kepada wartawan.
Terkait korban meninggal warga Lido Permai yang dikubur di daerah Depok itu dipastikan karena permintaan keluarganya. “Yang meninggal itu suami-istri, keluarganya minta dikubur di Depok,” tegasnya
Satgas Covid-19 Kecamatan Cigombong bahkan telah menyiapkan relawan khusus pemulasaraan mayat Covid-19 di setiap desa yang sudah terlatih. Setiap relawan pemulasaraan di desa terdiri dari 1 Amil, 10 Linmas, 2 Kader wanita dan 1 Sopir Ambulan. “Relawan ini diberikan pelatihan dari KUA MUI dan Puskesmas,” ucapnya
Artinya, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kecamatan Cigombong telah siap dengan resiko terjadinya banyak korban meninggal karena Covid-19.
** Dede Suhendar