Bojonggede | Jurnal Bogor
Hari pertama pemeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun KRL Commuter Line Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Senin (12/7/2021), didapati tidak sedikit calon penumpang KRL yang kembali pulang.
Calon penumpang KRL Anggi (28) yang bekerja di Jakarta mengatakan, dia terpaksa harus kembali pulang karena tidak bisa masuk stasiun karena ada pemeriksaan STRP oleh petugas. Ia mengaku belum tahu adanya syarat wajib mulai tanggal 12 Juli 2021 selama PPKM Darurat ada keharusan SRTP.
“Kecewa sih, mana banyak kerjaan lagi terpaksa pulang lagi mau lewat angkutan lain ada penyekatan juga, paling nanti telepon bos dulu agar dibuatkan STRP,” katanya.
Hal serupa diungkapkan Agus (40), ia mengaku tidak bisa naik KRL commuter line di Stasiun Bojonggede lantaran dirinya tidak bisa menunjukan surat sebagai syarat untuk naik KRL. “Saya mau vaksin di Caringin tapi ini gak bisa katanya harus bawa surat keterangan dari pihak desa dan RT,” katanya.
Sementara menurut Edi Nursalam, Direktur Prasarana BPTJ Jabodetabek Kementerian Perhubungan, antrean calon penumpang untuk saat ini cukup kondusif. Edi menambahkan hari pertama pemeriksaan SRTP di Stasiun KRL Commuter Line Bojonggede memang tidak sedikit calon penumpang yang kembali pulang.
Mereka yang pulang karena tidak menunjukkan STRP yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Memang lanjutnya tidak jarang calon penumpang yang bekerja di sektor informal. “Kami pun sempat kebingungan karena masih banyak calon penumpang KRL yang ingin naik kereta itu di sektor informal,” katanya.
Kapolsek Bojong Gede, AKP Dwi Susanto mengatakan, situasi di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (12/7/2021) saat pemberlakuan PPKM Darurat berlangsung kondusif dan tidak ada penumpukan calon penumpang pengguna KRL Commuter Line.
Dwi Susanto mengatakan, tertibnya calon penumpang tidak terlepas dari evaluasi penumpukan massa yang terjadi pada pekan lalu. Dari sana, imbuh Dwi, petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, langsung bergerak cepat melakukan pengawasan dan penegakan disiplin.
“Jadi Senin pagi hari ini kita sudah antisipasi pembelajaran dari minggu kemarin, kita lihat juga yang tidak memiliki STRP tidak bisa naik kereta, untuk itu kami bersama tiga pilar kami melakukan penyekatan di Stasiun Bojonggede,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan