Home News Novel Blak-blakan Pernah Diminta Keluar dari KPK

Novel Blak-blakan Pernah Diminta Keluar dari KPK

Novel Baswedan

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Novel Baswedan mengungkap dirinya pernah diminta keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016. Penyidik senior KPK menyebutkan, permintaan itu dilayangkan oleh sosok yang tak suka dengan keberadaannya di lembaga antirasuah.

“2016 saya pernah diminta keluar dari KPK. Saya katakan kenapa saya harus keluar dari KPK, katanya ada orang-orang tertentu yang tidak suka saya di KPK,” kata Novel dalam acara bincang-bincang yang disiarkan di akun Youtube Public Virtue Institute dikutip Senin (21/6).

Novel menyatakan keberadaannya di KPK bukan bertujuan untuk membuat orang lain suka. Menurutnya, langkah dirinya memberantas korupsi tentu tak akan pernah disukai oleh koruptor.

“Jadi kalau memberantas korupsi harus membuat koruptor suka, saya kira itu enggak mungkin terjadi, hal-hal begitu yang saya katakan,” katanya.

Novel merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN dan dinonaktifkan sejak awal Mei 2021. Setelah melakukan rapat koordinasi, KPK memutuskan 51 orang masuk kategori ‘merah’ dan tak bisa bergabung lagi, sementara 24 lainnya masih bisa diangkat menjadi ASN asal mau mengikuti pembinaan.

Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap asesmen TWK tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.

** ass

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version