Jakarta | Jurnal Inspirasi
Seorang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (14/6). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Satu orang terduga teroris jaringan JAD,” kata Ramadhan, Selasa (15/6).
Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 masih mendalami pemeriksaan terduga teroris berinisial KD alias AA yang ditangkap itu. Dia juga belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai proses penangkapan atau keterlibatan terduga teroris tersebut. Menurutnya, penangkapan itu merupakan bentuk pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
Sementara Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra juga membenarkan bahwa ada aktivitas dari kepolisian di kawasan Kelurahan Tegal Gundil pada Senin (14/6) siang. “Memang ada kegiatan dari rekan-rekan kepolisian pada Senin (14/6) siang. Itu berdasarkan penelusuran RT dan RW. Sebelumnya kami tak mendapat informasi juga,” ujar Marse saat dihubungi wartawan, Selasa (15/6).
Namun, kata dia, aparatur wilayah belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan diduga jaringan teroris. “Kita belum tahu benar atau tidaknya. Itu ranah kepolisian,” imbuhnya.
Marse menjelaskan, berdasarkan pengakuan warga sekitar pria yang diduga masuk dalam jaringan teroris, selama ini dikenal biasa saja dan sehari-hari bekerja sebagai penjual bahan kimia. “Biasa saja, berbaur, solat berjamaah, tak menutup diri. Tapi sekali lagi, kita nggak tahu apa itu teroris atau bukan. Sebab, polisi yang berhak mendalami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Marse meminta agar pengurus RT dan RW proaktif mengawasi semua warganya. “Apabila ada yang mencurigakan bisa segera dilaporkan ke polisi RW atau aparatur wilayah,” ungkapnya.
Sementara JAD sendiri merupakan kelompok teroris yang berafiliasi langsung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka terlibat dalam sejumlah aksi pengeboman di wilayah Indonesia. Misalnya terakhir ialah bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada 2021 ini.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan aparat penegak hukum telah menangkap ratusan pelaku terorisme sejak Januari hingga Mei 2021 dari berbagai jaringan.
Boy merinci, 216 pelaku terorisme itu di antaranya sebanyak 71 orang merupakan anggota terkait jaringan Jamaah Al-Islamiyah. Kemudian, 144 lainnya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah, serta satu orang lainnya merupakan deportan dari luar negeri.
“Aparat penegak hukum masih melakukan upaya-upaya yg bersifat operasi penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme. Sehingga terdata dari Januari hingga Mei 2021 terdapat 216 orang (ditangkap),” kata Boy saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Kamis (27/5) lalu.
** Fredy Kristianto