26.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Astagfirullah, Duit Bansos ‘Dibengkong’

Bogor | Jurnal Inspirasi

Warga RW 04, Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, dibuat geram. Pasalnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu untuk dua termin ‘dibengkong’ Rp50 ribu per penerima oleh oknum pengurus lingkungan.

Alhasil, sejumlah warga pun melayangkan protes dengan membuat surat pernyataan terkait pemotongan bansos tersebut.

Salah seorang warga RT 01 Hayat (58) mengatakan bahwa pemotongan bansos di wilayahnya berlangsung selama pandemi Covid-19. Kata dia, warga tidak ikhlas jika bantuan dari pemerintah pusat ini dipotong oleh oknum pengurus lingkungan.

“Kita inginnya engga ada pemotongan, tentu tidak ikhlas,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Hayat mengaku tak mengetahui alasan pemotongan bansos tersebut. “Nggak ada alasan, minta gitu saja. Dari awal sudah wanti-wanti kalau sudah cair,” katanya.

Hayat mengaku bahwa yang menerima uang sebesar Rp50 ribu adalah oknum pengurus lingkungan. Namun, kata dia, setelah permasalahan terdengar oleh pemerintah dana tersebut dikembalikan. “Sudah dikembalikan, dikasihin ke istri saya setelah salat Jum’at. Banyak disini yang dimintain,” ucapnya.

Warga lainnya, Dudi Iskandar (47) mengaku bahwa warga sadar untuk memberi, namun tidak perlu diberi standar nominal. “Kalau keikhlasan kan tidak dipatok seberapanya. Nggak perlu dipatok lah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pemuda Tarikolot Bersatu, Sanusi menjelaskan bahwa awal mula permasalahan itu mencuat ketika ada seorang warga yang menelpon kepadanya.

“Kemarin malam tuh saya mendapat telepon dari warga RT 01 menginformasikan bahwa di wilayah itu ada pemotongan bansos oleh pengurus wilayah,” katanya.

Pria yang akrab disapa Ajo, pihaknya menggelar musyarawah dengan warga RT 01 dan RT 03 soal permasalahan tersebut.

“Keinginan warga untuk kedepannya karena kondisi sedang sulit, jangan adalagi pemotongan bantuan dari pemerintah. Warga ingin ada pergantian pengurus RW, karena sangat sering,” katanya.

Menanggapi hal itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terkait adanya aduan tersebut. Apakah melibatkan oknum ASN atau tidak.

“Apapun bentuk bantuan dari pemerintah tidak boleh ada pemotongan. Kalau ada yang memotong mengatasnamakan pemerintah segera laporkan dan bakal kami sampaikan ke pimpinan untuk disanksi,” kata dia.

Marse menegaskan, apabila pemotongan dilakukan oleh oknum warga, maka kecamatan akan melaporkannya kepada polisi lantaran hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah pidana. Namun hingga kini, sambung dia, pihaknya belum menerima aduan tertulis dsri warga perihal kejadian tersebut.

“Yang pasti saat ini kami sedang lakukan pendalaman, mudah-mudahan dapat terkuak fakta dan didapatkan bukti-bukti. Apakah pemotongan itu benar-benar ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta kepada warga yang dirugikan untuk melaporkan ke polisi. “Nggak boleh potong-potong bansos. Masih aja berani main-main. Warga bikin laporan ke Polresta saja,” tegasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles