32.6 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Diusir dari Kontrakan, Warga Tanah Baru Tinggal di Gubuk

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pasangan suami istri (pasutri) Agung (23) dan Yuliah (20), warga RT 03 RW 04, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, terpaksa tinggal di sebuah gubuk yang berada di dalam kebun yang berlokasi di Jalan Pangeran Shogiri, RW 04, Kelurahan Tanah Baru, hampir dua pekan ini.

Mirisnya, saat ini Yuliah tengah dalam kondisi mengandung anak pertama dengan usia kandungan tujuh bulan.

Keduanya harus tinggal di dalam gubuk dengan kondisi dinding hanya tertutup setengah lantaran diusir dari kontrakannya di kawasan Tanah Baru akibat tak sanggup membayar sewa kontrakan yang per bulannya Rp600 ribu.

Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R. Ridho yang mendapat pengaduan warga perihal tersebut langsung mendatangi lokasi gubuk tersebut. Berdasarkan pengakuan Agung, ia terpaksa tinggal di tempat tersebut lantaran diusir dari rumah kontrakan akibat menunggak pembayaran.

“Jadi dia baru dua bulan ngontrak. Tapi karena nggak bisa bayar, dia disuruh pergi oleh pemilik. Dia penghasilan minim karena hanya bekerja serabutan,” ujar Ridho kepada wartawan, Minggu (9/5).

Menurut Ridho, GMKB sudah melaporkan kejadian tersebut ke Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim dan Kecamatan Bogor Utara. “Sudah dilaporkan dan Alhamdulillah sudah ada respon. Bahkan bantuan juga mengalir dari anggota DPRD Akhmad Saeful Bakhri, pemerintah serta PT Caraka Cipta Prima selaku agen tabung gas terbesar di Kota Bogor,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa pasutri tersebut akan difasilitasi untuk tinggal di Rusunawa Cibuluh untuk tiga bulan kedepan, dan seluruh pembiayaannya ditanggung Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim.

“Sementara ditanggung oleh Pak Wakil. Senin (10/5) kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos). Sementara ditanggung tiga bulan, selanjutnya kami pun mendorong yang bersangkutan untuk berusaha mencari penghasilan tambahan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah setelah tiga bulan pasutri tersebut akan diberi kelonggaran untuk tinggal di Rusunawa. Marse menegaskan bahwa hal itu nantinya tergantung dari kebijakan Dinsos. “Nantinya kebijakan adanya di Dinsos. Tapi yang pasti saat ini kecamatan tak tinggal diam,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles