29.4 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

RSUD Ciawi Tolak Permohonan Audiens, PMBS Ancam Demo Lembaga Hukum

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Mangkraknya proyek pembangunan Gedung MDG’S dan terlambatnya pengerjaan Gedung H (Gizi) di RSUD Ciawi, hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar), membuat warga wilayah selatan yang tergabung didalam PMBS (Presidium Masyarakat Bogor Selatan) geram.

Buntutnya, PMBS meminta kepada pihak direksi rumah sakit milik plat merah Kabupaten Bogor itu, untuk melakukan audien dan menjelaskan permasalahan yang terjadi di dua proyek bersumber anggaran dari bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta APBD Kabupaten Bogor tahun 2020.

“Kami yang tergabung didalam PMBS sudah memberikan surat permintaan audien dengan direksi RSUD Ciawi. Itu bentuk tabayun serta kepedulian warga,” kata Ketua Umum PMBS, M. Muhsin kepada Jurnal Bogor.

Muhsin mengaku kecewa dengan adanya permasalahan yang terjadi di RSUD Ciawi. Terlebih, permasalahan yang berujung laporan ke lembaga antirasuah itu, terkait pelaksanaan proyek bersumber anggaran dari pemerintah.

“RSUD Ciawi itu bagian dari aset wilayah selatan. Wajar saja kalau kami yang tergabung didalam PMBS, merasa geram maupun kecewa dengan mencuatnya kasus tersebut,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor.

Menurutnya, PMBS yang notabene wadah perkumpulan para tokoh masyarakat wilayah selatan di tujuh kecamatan, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan apapun yang bersumber anggaran dari pemerintah.

“Untuk surat audien sudah di serahkan pengurus PMBS ke pihak RSUD Ciawi,” kata Muhsin.

Ditanya langkah apa yang akan dilakukan PMBS ketika pihak RSUD Ciawi menolak dilakukan audien, Muhsin mengungkapkan, didalam surat permintaan audien yang dilayangkan PMBS, tertulis dengan jelas.

“Apabila pihak RSUD Ciawi menolak atau pun tidak memberikan jawaban terkait permintaan audien, maka PMBS akan melakukan aksi unjuk rasa ke pihak lembaga hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga mendorong pihak KPK agar mengusut tuntas kasus dua proyek yang diduga di korupsi,” tegasnya.

Sementara, Ujang Ka’mun, pengurus PMBS yang menyampaikan surat permohonan audien Nomor :012/PA/PMBS/V/2021 menyatakan, surat permohonan yang diajukan ke RSUD Ciawi sudah diterima pihak security setempat pada Rabu (5/5) siang atau sekitar pukul 13.32 WIB.

“Atas usulan dan permintaan dari Ketua Umum PMBS dan warga selatan, surat permohonan audien sudah saya serahkan ke pihak RSUD Ciawi. Tinggal menunggu informasi lanjutan dari pihak direksi,” tukasnya yang juga warga Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles