25.1 C
Bogor
Wednesday, May 15, 2024

Buy now

spot_img

Disesaki Pengunjung, Pasar dan Mal Terancam Ditutup

Akses Menuju Pasar Kebon Kembang Dibatasi

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serius dalam menyikapi fenomena membludaknya pengunjung mal dan pasar jelang Idul Fitri.

Tak main-main, Forkopimda dan Pemkot Bogor mengancam akan menutup mal dan pasar untuk sementara bila terjadi kerumunan yang penuh sesak.

“Jika mal dan pasar dipenuhi pengunjung, akan diambil kebijakan menutup sementara agar tidak terjadi kerumunan. Ini adalah upaya menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor,” ujar Wali Kota Bima Arya di Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang, Selasa (4/5).

Menurut Bima, kesemrawutan dan kebersihan menjadi atensi setiap lebaran di kawasan Pasar Anyar atau Blok F Trade Center ini. Untuk mencegah naiknya kasus covid-19, berbagai upaya dilakukan, salah satunya mengantisipasi kerumunan.

Ia menuturkan, kendati Kota Bogor mencatatkan angka terendah setiap hari hanya sebanyak 13 kasus. Namun, secara nasional angka covid naik akibat kerumunan dan tingginya mobilitas warga.

“Kami akan koordinasikan dan secara teknis mengeluarkan kebijakan agar warga mematuhinya. Terkait trafic management, rekayasa lalin dan akses masuk dan keluar kedalam pasar akan diatur semuanya,” jelasnya.

Bima meminta warga untuk mempetimbangkan dengan matang, apabila ingin pergi ke tempat umum seperti pasar dan mal karena akan ada kebijakan sangat ketat terutama menjelang Idul Fitri.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, Satgas Covid-19 mengeluarkaa lima rekomendasi untuk pengetatan di pasar-pasar.

Pertama, kata dia, akses menuju ke Pasar Kebon Kembang hanya dua arus dari Dewi Sartika dan Sawojajar. Sedangkan akses keluar hanya satu jalur melalui Jalan Pengadilan. “Kalau Dewi Sartika padat, otomatis hanya bisa dilewati angkutan umum dan online,” ucapnya.

Kendaraan pribadi, sambung Kapolresta, akan dilakukan pembatasan sejak pagi hingga siang. Sementara dari siang menuju sore hanya boleh dilalui angkutan umum. “Kedua, pengawasan dari petugas kesehatan dan cek point di dalam gedung Blok F dan sekitarnya,” katanya.

Ketiga, kata dia, angkot tetap diperbolehkan beroperasi hanya 50 persen, dan tidak boleh ada arnada yang ngetem. “Keempat bongkar muat barang hanya boleh pada waktu tertentu,” ucapnya.

Sedangkan yang kelima, setiap ruas jalan di pasar harus bisa dilewati kendaran darurat. “Atau dengan kata lain, tidak boleh ada parkir bahu jalan dan lapak PKL,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles