32.6 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Cecep Gogom: Bila Terindikasi Korupsi Biar Diproses Sesuai Aturan

Ciawi | Jurnal Inspirasi
Mangkraknya pelaksanaan pembangunan Gedung MDG’s yang berasal dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat (Jabar), serta terlambatnya pelaksanaan pembangunan Gedung H (Gizi) bersumber dana dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020, di RSUD Ciawi yang berujung laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) sangat di sesalkan H. Cecep Gogom, anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra.

Wakil rakyat yang merupakan warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu menilai, terjadinya persoalan di dua proyek di RSUD Ciawi hingga berujung laporan ke KPK, karena kesiapan dan tanggungjawab penerima bantuan, pada prakteknya selalu dikaitkan dengan kepentingan maupun kebutuhan.

“Kalau emang terindikasi korupsi, biar proses sesuai aturan,” kata H. Cecep Gogom kepada Jurnal Bogor melalui pesan WhatsApp nya.

Namun, Cecep mengaku, untuk bantuan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ke RSUD Ciawi yang saat ini sedang terjadi masalah, pihaknya tidak tahu menahu. Alasannya, karena pada saat pengajuan dirinya belum menjabat sebagai anggota dewan.

“Saya baru ikut pembahasan anggaran tahun 2021. Jadi pengajuan nya saya tidak tahu,” paparnya.

Ditanya apakah dengan adanya permasalahan ini akan berpengaruh terhadap alokasi bantuan dari Pemprov Jabar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Cecep mengungkapkan, tentunya akan ada dampak, tetapi tidak menggangu serapan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov).

“Dikembalikan lagi kepada kepala daerah dan dinas terkait,” jelasnya.

Terjadinya proyek mangkrak di RSUD Ciawi, lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak internal ataupun dari kalangan wakil rakyat sebagai fungsi kontroling, Cecep menegaskan, selama ini tugas dewan mengawal kebijakan bantuan yang di ajukan setiap daerah masing-masing.

“Kami di dewan mengawal kebijakan, dari mulai pengajuan sampai realisasi bantuan tersebut. Dalam pelaksanaan nya keterlibatan kami atau dewan terbatas,” imbuh Cecep Gogom, anggota Komisi V DPRD Jabar.

Sementara, desakan agar lembaga antirasuah menuntaskan permasalahan di dua proyek yang menggunakan sumber anggaran pemerintah di RSUD Ciawi, disuarakan warga Kecamatan Ciawi.

“Permasalahan kedua proyek di RSUD Ciawi yang saat ini sudah dilaporkan ke KPK, tentunya menjadi perhatian bagi kami sebagai warga yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor. Jangan sampai ke depan ada lagi kejadian seperti ini. Kami berharap, permasalahan RSUD Ciawi segera selesai,” tukas Syarief yang juga aktif di salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Bogor tersebut.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles