Yudi: Katar Juga Warga Cicadas Berhak Dapat BST
Gunung putri | Jurnal Bogor
Lagi, dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos bagi warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, mulai mencuat. Bukan hanya dialihkan kepada warga yang kurang mampu. Usut punya usut ada dugaan bantuan yang diberikan Presiden Jokowi itu diduga mengalir juga kepada Karang Taruna Desa Cicadas.
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, di Desa Cicadas ada 18 kelompok kerja (pokja) Karang Taruna yang dibagi sesuai jumlah RW di desa tersebut. Dari masing-masing pokja mendapatkan BST sebilai Rp300.000 dan dipotong lagi sebanyak Rp50.000 dengan alasan untuk pembuatan baju.
“Jadi Pokja Karang Taruna ada 18 dan yang dapat uang BST hanya ketua pokja saja. Kalau anggotanya gak tahu tapi yang pasti yang dapat ketua pokja aja, lalu ada lagi potongan Rp50.000 untuk baju. Jadi total yang didapat ketua pokja sebesar Rp250.000. Mereka (Katar, red) sudah mendapatkan BST tersebut hari Senin 26/4/21 sekitar pukul 20:00 WIB kemarin,” jelasnya, Selasa (27/4/21).
Dia menambahkan, sebelumnya Karang Taruna meminta kepada Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan agar mendapat jatah BST tersebut. Hal itu berkaitan dengan ikut serta Karang Taruna dalam mengurus pendistribusian dan pendataan peralihan BST itu sendiri.
“Setelah adanya permintaan kepada kepala desa agar mendapatkan jatah BST karena keterlibatan Karang Taruna. Akhirnya Pak Kades menyetujuinya dan dibagikan jatah kepada masing-masing Pokja Karang Taruna,” pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi via telepon Ketua Karang Taruna Desa Cicadas, Yudi Abadi mengatakan, Karang Taruna juga merupakan warga Desa Cicadas. “Ya benar ada pengalihan, salahnya dimana?, karena Karang Taruna juga merupakan warga Desa Cicadas,” kata dia dengan nada yang kurang sopan.
Terpisah, Kades Cicadas Dian Hermawan saat mintai keterangan via WhatsApp, tidak menanggapi. Sekedar diketahui, dengan dalih peralihan, Desa Cicadas telah melakukan penyunatan BST dari Kemensos tersebut hingga 50 persen alias Rp300.000, dari total Rp600.000 yang seharusnya diterima oleh para KPM. Desa Cicadas memiliki jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 5.929. Jika dikalkulasi Pemdes Cicadas menyunat BST miliaran yakni sebanyak Rp 1.778.700.000.
**red/n