Home News Lapas Khusus Gunungsindur Gelar Razia Serentak Sambut Harbhapas ke-57

Lapas Khusus Gunungsindur Gelar Razia Serentak Sambut Harbhapas ke-57

Gunungsindur | Jurnal Inspirasi

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggelar razia serentak di blok hunian bersama Tim Satops Patnal dan melibatkan aparat penegak hukum terdiri dari TNI, Polri, BNN, Brimob Polda Jawa Barat dan unsur masyarakat dalam hal ini diwakili oleh Ketua RW 13 Komplek Rumah Dinas Kementerian Hukum dan HAM Gunung Sindur, Selasa (6/4/2021) malam, pukul 20.00-22.00 WIB.

Razia serentak ini dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib dan komitmen penuh P4GN sekaligus menjadi momentum menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57. Razia serentak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 1 April 2021 dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11.PK.01.05.06-3921 tanggal 1 April 2021 perihal Kegiatan Razia Serentak dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menyampaikan,  razia serentak kali ini dilakukan dalam upaya menunjukan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam P4GN. Kalapas menambahkan, razia serentak dilakukan diseluruh blok hunian warga binaan, Para petugas menyisir dengan teliti kamar warga binaan untuk mengamankan barang-barang yang terlarang berada di kamar WBP, imbuh Kalapas.

“Dari hasil razia serentak tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang didalam lapas seperti kipas angin portabel, baterai, kabel, pengharum ruangan, kompor portabel, kaca, botol kaca, gas kecil, piring kaca, pisau cutter, paku, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur dan korek api gas,” ujar Kalapas.

Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan dimusnahkan. Selanjutnya kepada petugas agar lebih teliti lagi dalam pelaksanaan tugas, dan harapan kepada masyarakat agar tidak mencoba memasukan barang-barang terlarang kedepannya”, pungkas Kalapas.

** Cepi Kurniawan/rls

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version