Home News Hotel Milik Cynthiara Alona Diisi Anak-anak yang Dijadikan PSK

Hotel Milik Cynthiara Alona Diisi Anak-anak yang Dijadikan PSK

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Polisi mengungkap 30 kamar di Hotel Alona penuh terisi anak-anak korban eksploitasi seksual yakni dijadikan pekerja seks komersil (PSK).

“Pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar di sana penuh, penuh dengan anak-anak dan ada juga ada yang dewasa yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Yusri menyebutkan ada 15 anak yang diamankan polisi dari hotel milik Cynthiara Alona ini. Anak-anak tersebut dieksploitasi secara seksual kepada para pria hidung belang. “Korban ada 15 orang semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14-16 tahun. Ini yang jadi korban,” kata Yusri.

Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel disebut mengetahui praktik prostitusi di Hotel Alona. Polisi juga menyebut dia bekerja sama dengan muncikari dalam bisnis prostitusi ini agar kamarnya ramai pengunjung. “Ini mereka kerja sama mulai dari muncikari, pengelola hotel sampai pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel, ada keterlibatan mengetahui,” tutur Yusri.

Tidak hanya itu, Cynthiara Alona dan manajemen hotel disebutkan juga memperbolehkan anak-anak itu menggunakan kamar hotel untuk prostitusi, meski tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang menunjukkan identitasnya sudah dewasa. “Pemilik dan manajemen hotel menyediakan tempat, bahkan mengetahui anak-anak yang ke sana tidak perlu dengan KTP,” katanya.

“Harapannya bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan bagi dia,” kata Yusri. Anak-anak ini ditawarkan oleh muncikari ke pria hidung belang melalui media online. Mereka ditarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah.
“Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,” ucapnya.

Sedangkan modusnya terhadap para korban dilakukan dengan cara dipacari hingga ditawari pekerjaan oleh muncikari. “Cara merekrutnya ada yang dipacari, ada yang ditawari ‘kerjaan’ sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan,” kata Yusri.

Oleh muncikari, anak di bawah umur ini kemudian ‘dijajakan’ kepada para pria hidung belang di media sosial lewat aplikasi Michat.

** ass/glr/cnn

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version