32.6 C
Bogor
Tuesday, April 16, 2024

Buy now

spot_img

Pemkot Ubah RPJMD, Dewan Sebut Data yang Disodorkan Kurang Relevan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itupun telah dibawa ke meja Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi mengatakan bahwa perubahan RPJMD lantaran adanya pandemi Covid-19 yang berdampak bagi kondisi kesehatan, pendidikan dan perekonomian serta aspek lainnya.

“Selain itu ada perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Rudi kepada wartawan, Minggu (7/3).

Selain itu, kata dia, adanya perubahan kebijakan di ranah perencanaan dan penganggaran lantaran terbitnya PMDN 90 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020 tentang pemuktahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Kemudian terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya adanya perubahan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031,” katanya.

Kata Rudi, dengan adanya perubahan RPJMD Provinsi Jabar dan RPJMN, membuat RPJMD Kota Bogor harus diubah. Sebab, ada beberapa hal yang mesti disesuaikan dengan pusat serta provinsi. “Misalnya adaptasi kebiasaan baru di dunia kesehatan dan pendidikan. Di RPJMD saat ini belum ada, termasuk vaksinasi. Kalau DPRD setuju, tinggal diasistensi ke provinsi, kemudian naskah akademiknya dibuat,” jelasnya.

Kata dia, indikator lainnya adalah pada Maret 2020, terjadi pandemi Covid-19 yang memberikan gambaran kaitan pelaksanaan pekerjaan yang direfocusing.

Kata dia, indikator makro seperti laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada tataran daerah dan pemerintah pusat ditetapkan pada angka lima hingga enam persen. Tetapi, faktanya pada level nasional terjadi minus, termasuk Kota Bogor. “Jadi di kuartal tiga, LPE Kota Bogor kurang dari tiga persen,” ucapnya.

Kemudian, indikator krusial lainnya yakni kemiskinan yang ditargetkan menurun pada tahun 2020, tetapi setelah pandemi naik. “Angka kemiskinan jadi enam persen lebih. Padahal sebelumnya sudah lima persen. Angka pengangguran terbuka, untuk angka baseline sembilan persen. Untuk sekarang naik jadi 12 persen, sedangkan kabupaten 14 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD kota Bogor,  Sri Kusnaeni menjelasnya, adanya pandemi Covid-19 dan beberapa penyesuaian perubahan peraturan perundangan di tingkat pusat menjadi alasan adanya perubahan RPJMD. “Dengan demikian prinsipnya kami setuju untuk adanya perubahan RPJMD, tapi kami memberikan beberapa catatan kritis,” ucap Sri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3).

Dalam perubahan RPJMD, kata dia  data yang disajikan harus update dan sesuai kondisi banyaknya  perubahan akibat Covid-19. Namun, pada rancangan awal, data yang diberi hanya hingga 2018, dan itu kurang relevan. “Perubahan capaian target beberapa indikator harus tetap optimis, jangan sampai targetnya malah lebih rendah dari kondisi sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Bogor saat ini,” ungkapnya.

Sri menuturkan, beberapa permasalahan krusial di Kota Bogor harus matang direncanakan dengan baik seperti, kebutuhan jaminan kesehatan warga Kota Bogor yang seharusnya terpenuhi 100 persen pada 2018.

“Kemudian angka kelahiran remaja, ini sangat memprihatinkan. Dengan visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga, kondisi  tersebut tentu sangat kontraproduktif,” jelasnya.

Kemudian, sambung dia, masalah drainase yang masih buruk harus benar-benar ada strategi penataan yang komprehensif. “Pemkot tidak perlu melirik pinjaman obligasi daerah untuk membiayai pembangunan, karena efeknya akan ada hutang jangka panjang. Tentu ini akan menjadi beban bagi kepemimpinan berikutnya, karena saat ini Bima sudah periode kedua,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles