26.6 C
Bogor
Monday, May 6, 2024

Buy now

spot_img

Demokrat Kabupaten Bogor Tolak KLB

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto menolak dengan tegas perhelatan Kongres Luar Biasa [KLB] Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (5/3).

“Saya mengecam keras kegiatan KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang, dan saya tidak pernah ikut serta dalam proses perhekatan KLB tersebut, saya tetap setia dan fatsun dengan Ketua Umum AHY,” tegas Anton.

Dalam keterangan pers yang diterima awak media, Kang anton menunjukan loyalitasnya untuk terus mendukung kepemimpinan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah dari hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakrta.

“DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor secara tegas menyatakan, bahwa seluruh pengurus DPC, pengurus DPAC hingga ranting dan seluruh Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Bogor tetap solid dan setia kepada ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, yang sah sebagai ketua umum hasil Kongres ke V Partai Demokrat pada 15 Maret tahun 2020,” terangnya.

Lebih lanjut Kang Anton menyampaikan, bahwa merujuk Bab VII tentang Permusyawaratan Partai dan rapat-rapat, di pasal 83 yang membahas Kongres dan Kongres Luar Biasa, KLB itu dapat digelar atas permintaan (a) majelis tinggi partai, atau di item (b) sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga ) dari jumlah Dewan pimpinan daerah dan ½ (satu perdua).

“Dari jumlah Dewan pimpinan Cabang, dan disetujui oleh majelis Tinggi Partai. Serta dalam permintaan KLB tersebut harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas diadakannya KLB tersebut,” paparnya.

Merujuk pada ketentuan di ART Partai Demokrat Bab VII pasal 83 yang saya sebutkan tadi, maka apa yang menamakan dirinya KLB di Deli Serdang Sumatera Utara adalah Tidak Sah, ilegal atau KLB abal-abal.

Di negara demokrasi yang seyogyanya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan partai, merujuk kepada banyak hal yang tidak dipenuhinya syarat perhelatan KLB,

“Saya meminta Negara dan aparat pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk tidak melakukan pembiaran dan untuk tidak melakukan pengesahan terhadap hasil KLB illegal tersebut. Apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah kedepan dalam menanggapi hasil KLB, akan menjadi tolok ukur demokrasi di Indonesia. Bagi kami, pelaksanaan KLB ini saja sudah menjadi hari Berkabungnya Demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

** Gita Purnama

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles