Home News PDIP Advokasi Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK

PDIP Advokasi Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK

Jakarta | Jurnal Inspirasi

PDI Perjuangan menyatakan bakal memberikan pendampingan hukum terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Sulsel.

“Pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai melakukan advokasi,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto, Minggu (28/2).

Kendati demikian, Hasto menyatakan, PDI Perjuangan menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. “Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut,” sambungnya.

Hasto mengatakan, saat ini partai masih syok dengan kasus yang menimpa Nurdin. Sebab, menurut Hasto, Nurdin selama ini memiliki rekam jejak yang baik. “Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK,” papar Hasto.

Adapun KPK menetapkan Nurdin dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulses, Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (NA). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mengamankan koper berisi Rp 2 Miliar yang diduga akan diberikan kepada oleh Agung kepada Nurdin. Selain itu, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari kontraktor lain, sehingga total uang yang diterimanya mencapai 5,4 miliar.

Dari hasil pemeriksaan diduga kasus rasuah itu berkaitan gratifikasi untuk pelicin pengadaan barang, jasa, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. “Pada 26 Februari 2021 AS [tersangka] diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui ER [Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan],” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2) malam.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nurdin mengaku tak sedang melakukan tindak pidana saat ditangkap. Hal itu diungkapkan dirinya saat baru digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK pagi harinya. “Saya lagi tidur, dijemput,” kata dia singkat kepada wartawan.

Sementara Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto juga merespons terkait operasi tangkap tangan Nurdin Abdullah oleh KPK. Kabar tersebut dinilai mengejutkan bagi PDIP yang merupakan partai pendukung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2018. Pasalnya, Nurdin dikenal memiliki pribadi yang santun dan religius.

“Karena ini gubernur ya, saya tidak bercuriga tapi namanya orang politik terkadang ada prasangka. Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun,” kata Bambang usai rangkaian acara HUT PDI-P ke-48 di Kantor DPD PDI-P Jateng, Semarang, Minggu (28/2).

Kendati demikian, ia menilai dalam dunia politik memiliki sikap baik tidaklah cukup. Menurutnya, ada kemungkinan Nurdin lupa diri karena kekuasaan atau ada pihak yang ingin menjatuhkan. “Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa diri. Bisa juga kekuasaannya diincer orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakkan hukum. Harus disadari, diduga, kadang-kadang loh ya, saya tidak katakan semuanya, kadang alat penegakkan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menegaskan, saat ini proses hukum harus dipatuhi dan diikuti dengan baik. “Tapi kita semua harus tetap tegak lurus pada hukum, kalau dihukum, jalani baik-baik. Yang tidak boleh dilanggar di republik ini, hukumlah. Baik hukum yang tertulis maupun hukum alam,” tegasnya.

** ass


NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version