Home News Pengawasan Jalan Leuwinutug – Hambalang Patut Dipertanyakan

Pengawasan Jalan Leuwinutug – Hambalang Patut Dipertanyakan

Citeureup | Jurnal Inspirasi

UPT Pengawasan Jalan dan Jembatan Cileungsi diduga main mata dengan penyedia jasa peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang PT. Toleransi Aceh. Pasalnya sampai saat ini Kepala UPT Jalan dan Jembatan Cileungsi Zulkifli enggan untuk memberikan penjelasan perihal keterlambatan pengerjaan jalan tersebut.

Sementara pelaksana pekerjaan peningkatan jalan Leuwinutug – Hambalang, Ikok mengatakan, dirinya hanya kontrak upah tenaga ngecor. “Saya hanya kontrak tenaga ngecor sama Pak Jhon Pasaribu,” kata Ikok saat dikonfirmasi Jurnal Bogor melalui WhatsApp.

Namun Jhon Pasaribu yang menurut keterangan adalah kontraktor dari PT Toleransi Aceh saat dihubungi tidak merespon.

Heri warga sekaligus pemerhati kontruksi jalan dan jembatan, sangat menyayangkan sikap penyedia jasa dan pengawas dari UPT Jalan dan Jembatan Cileungsi serta konsultan. Menurutnya ketiga pihak tersebut berperan penting atas pekerjaan peningkatan jalan Leuwinutug – Hambalang yang hanya dikerjakan selama 2 minggu dari 3 bulan waktu kerja yang seharusnya.

“Wwal dilaksanakannya pekerjaan sudah ada yang ditutupi, menurut salah satu pekerja bilang kalo ini adalah anggaran sisa Silpa bukan tender, itu yang menyeruak di masyarakat, karena ketidaktahuan maka manggut-manggut aja,” kata Heri.

Dia merasa heran karenal pengawasan berlapis, tapi masih saja kecolongan pekerjaan. “Kalo PT Toleransi Aceh bisa menyelesaikan pekerjaan hanya dengan waktu 2 minggu untuk apa Pemda memberikan waktu 90 hari kalender, kan itu buang-buang anggaran, dan kalau pun PT. Toleransi Aceh melakukan pelanggaran karena telat star kenapa dipaksakan, dan tidak dilakukan tender ulang. Kalau bukan main mata apa namanya?,” jelas Heri.

“Lihat hasil dari pekerjaan yang dipaksakan selesai tepat waktu agar tidak kena penalti padahal telat star, hampir dalam jarak 30-50 Meter kondisi beton sudah retak dan pecah, retakan ada yang di silent ada yang tidak, seperti apa pengawasan yang dilakukan jika masih ada pekerjaan yang seperti ini, sama-sama dibayar pake uang negara bukan berarti sama-sama melakukan kerjasama,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version