29.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Operasional TPA Galuga Diperpanjang, PKS Sebut Lima Tahun Kelamaan

Cibinong | Jurnal Inspirasi

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, akhirnya memberikan persetujuan kepada Pemerintah Kota Bogor, untuk memperpanjang kontrak penggunaan Galuga, sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Dalam sidang paripurna akhir tahun yang digelar Rabu 30 Desember 2020 lalu, tujuh fraksi DPRD, meski memberikan persetujuan, namun mereka mengingatkan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, sebagai pengguna TPA agar penanganan limbah air lindi lebih serius.

“Penanganan air limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) itu harus mendapatkan perhatian lebih serius lagi, artinya air limbah itu jangan langsung dibuang ke saluran air,” kata Ketua Fraksi PKS Fikri Hudi Oktiarwan, Minggu (03/01).

Selain itu, F-PKS juga kata Fikri, meminta kontrak perpanjangan izin operasional TPA Galuga tidak sampai lima tahun, tapi dipersingkat menjadi 2,5 tahun. Ada beberapa pertimbangan, diantaranya, soal demografi di sekitar areal TPA Galuga.

“Wilayah di sekitar TPA Galuga yang meliputi tiga desa, dalam lima tahun kedepan tentunya akan mengalami perubahan, satu diantaranya masalah pertambahan jumlah penduduk. Nah, kalau sampai lima tahun kontraknya, jika ada persoalan akan sulit dipecahkan,” ujarnya.

F-PKS lanjut Fikri, izin perpanjangan TPA Galuga merupakan yang terakhir, karena jika melihat kondisi di lapangan Galuga sudah tak memungkinkan lagi dipakai untuk TPA. “Makanya, F-PKS akan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui F-PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, agar Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kecamatan Klapanunggal harus secepatnya dioperasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota F- PKS DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan dikonfirmasi Jurnal Bogor Minggu (03/01) mengatakan, operasional regional TPPAS Lulut Nambo (Luna) merupakan kebutuhan mendesak mengatasi persoalan sampah di wilayah Kota/Kabupaten Bogor dan Depok.

“Komisi IV sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tahun 202i ini akan meminta penjelasan soal tindak lanjut TPPAS Luna, kenapa ? karena di 2020, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid -19,” kata Anggota Komisi IV itu.

Akibatnya, di tahun 2020, kata Ichsan, penanganan TPPAS Luna dan program pembangunan infrastruktur lainnya yang sebelumnya direncanakan tertunda. “Di tahun 2021 ini, kita akan meminta review lagi, soal rencana yang tertunda di tahun 2020 lalu, termasuk sampai sejauh mana perjanjian operasional TPPAS Luna dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Trian Turannga mengatakan, sejuah ini belum menerima informasi lagi dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait kelanjutan TPPAS Luna.

“Kalau dari sisi infrastruktur sih di TPPAS Luna sebagian besar sudah beres, namun masalah teknologinya sepertinya belum. Kan di TPPAS Luna itu, sampah tak hanya dibuang begitu saja, tapi akan diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara,”katanya.

Trian berharap, di masa perpanjangan izin operasional TPA Galuga, TPPAS Luna sudah operasi.”TPPAS Luna itu yang minta dipercepat operasinya bukan hanya dari kita (Kabupaten Bogor-red) saja, tapi juga Kota Bogor dan Depok,” tutupnya.

** Mochamad Yusuf

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles