Leuwiliang l Jurnal Bogor
Pemerintah Kecamatan Leuwiliang menyayangkan tebingan yang pernah longsor dan sempat menimpa salah satu rumah warga di Kampung Sukamanah di lingkungan RT 01 dan RT 02 RW 09, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, tak kunjung dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT). Kondisi ini dinilai sebagai pembiaran. Apalagi kejadian tebingan longsor itu sebelumnya pernah diajukan Pemerintah Desa Leuwimekar ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Kejadiannya sudah lama kenapa hingga sekarang belum ada tanggapan serius dari Dinas PUPR,” kata Sekretaris Camat Leuwiliang Iwan Darmawan kepada Jurnal Bogor, Selasa (29/12).
Waktu kejadian tebingan longsor, kata Iwan, memang pihaknya belum menjabat di Kecamatan Leuwiliang. Tetapi dia prihatin kejadiannya sudah lama namun belum juga ada tindakan. “Jangan sampai musibah longsor kembali terjadi dinas terkait baru ada tindakan,” ungkap Iwan.
Sebelumnya Sekretaris Desa Leuwimekar Ade Umyana menyebutkan, longsor sudah lama terjadi. Namun yang menjadi kekhawatirannya karena keberadaan tebingan di atasnya dipenuhi rumah warga dan juga ada warga yang rumahnya tinggal dibawah tebingan.
“Panjang tebing 150 meter dengan ketinggian sekitar 6 meter, namun yang paling urgen yang harus dibangun TPT sekitar 50 meter,” kata Ade.
“Rumah warga sangat padat sekali kurang lebih di tiap pinggiran tanah tebing itu ya sekitar 30 rumah. Memang sepengetahuan kami hanya satu kali longsor tetapi kondisinya parah sekali dan jangan sampai terjadi dan kami ingin ada upaya antisipasi,” paparnya.
Atas kejadian ini pihaknya sering melaporkan ke pihak terkait bahkan sudah membuat ajuan proposal meminta tebingan tersebut untuk segera dibangun TPT. “Paling terakhir itu kami ajukan ke Dinas PUPR bahkan sudah disurvei, hanya realisasinya saja yang belum sudah akhir tahun 2020 ini tidak ada juga,” beber Ade.
** Arip Ekon