Home News Tim Gabungan SDA KLHK Sidak Galian C di Rumpin

Tim Gabungan SDA KLHK Sidak Galian C di Rumpin

Rumpin | Jurnal Inspirasi

Rumpin terkenal dengan lokasi galian C, salah satunya yang berada di Desa Rumpin pada Senin (1/12) pagi didatangi  tim gabungan penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Diketahui operasi penyelamatan SDA KLHK tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB dengan menerjunkan aparat penegak hukum dari KLHK dan petugas kepolisian.

“Sepertinya operasi gabungan karena saya lihat banyak petugas berseragam KLHK dan kepolisian,” ungkap warga Rumpin, Mulyadiva, Selasa (1/12).

Hal tersebut langsung dibenarkan Sekretaris Desa Rumpin, Abdul Hamid saat dikonfirmasi. Ia mengatakan meskipun  tidak tahu secara detail kegiatan tersebut, namun Hamid, sapaan akrabnya mengakui Pemdes Rumpin telah menerima surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan KLHK terkait akan adanya operasi gabungan penyelamatan SDA.

“Dari surat pemberitahuan resmi, jadwalnya kegiatan operasi gabungan akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 1 Desember 2020,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version