Home Politik Panitia Pilkades Desa Sumurbatu Tetapkan DPT

Panitia Pilkades Desa Sumurbatu Tetapkan DPT

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemilihan Pilkades 2020, bertempat di aula Desa Sumurbatu yang turut dihadiri oleh 4 calon kepala desa, BPD, Kades Pjs desa Sumurbatu, panitia pilkades, Sekcam Babakan Madang, Babinsa dan Babinmas desa Sumurbatu serta para ketua RT dan RW, Selasa (24/11).

Dalam penjelasananya Ketua Panitia Pilkades Desa Sumurbatu, Baenuri mengatakan bahwa dengan diadakannya DPT saat ini untuk menetapkan jumlah pemilih saat pilkades nanti, maka setelah rapat ini diharapkan tidak ada lagi yang protes atau melakukan penambahan untuk DPT.

“Jumlah DPT yang sudah ditetapkan saat ini adalah 5.809 suara yang akan mengikuti pemilihan pilkades 20 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.

Pjs Kepala Desa Sumurbatu Iskandar mengatakan jika 3 hari sebelumnya pihaknya sudah mengadakan DPS (Daftar Pemilih Sementara), dalam jangka waktu tersebut akhirnya ditetapkan DPT. Dengan daftar yang sudah ditetapkan maka calon kepala desa akan menandatangi lembar per lembar yang artinya menyetujui apa yang dirapatkan dalam menentukan DPT.

“Jadi saya harapkan setelah ini tidak ada lagi pengajuan nama untuk ditambahkan menjadi DPT sekalipun itu warga Sumurbatu asli, karena kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang untuk menentukan DPT agar divalidasi dan dikroscek ke masyarakat.”

“Semoga kegiatan pilkades ini berjalan lancar, dan saya harapkan tidak ada lagi perihal DPT karena hari ini sudah ditentukan, jadi tidak ada lagi penambahan atau pengurang setelah penentuan DPT hari ini kecuali meninggal dunia, tinggal kita pikirkan untuk tahap selanjutnya yaitu penentuan nomor urut dan seterusnya,” pungkas Iskandar.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version