32.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Prokes Diabaikan, Cafe Bamboo Diduga Belum Kantongi Izin

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sudah menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), namun itu terkesan diabaikan sejumlah pengusaha resto dan cafe.

Seperti terlihat di lokasi Live Music Cafe Bamboo di Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Cafe yang belum lama ini buka, ramai dikunjungi pengunjung yang notabene kalangan anak muda, namun tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dari pantauan, pengunjung banyak yang tidak menggunakan masker dan rawan kontak fisik. Selain Itu, Cafe Bamboo yang berlokasi di ruas Jalan Cibedug-Citapen, diduga belum kantongi perizinan dari pemerintah.

Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Ciawi, Rudi Fahrudin mengaku belum mengetahui keberadaan Cafe Bamboo di Desa Jambu Luwuk. Alasannya, karena belum ada laporan dari pengusaha cafe tersebut.

 “Kalau ke kami belum ada laporan, silahkan saja tanya ke pengawas tata bangunan,” ungkapnya kepada wartawan.

Rudi menjelaskan, belum adanya pendataan terhadap pengusaha cafe, lantaran saat ini Pemerintah Kecamatan Ciawi sedang fokus persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).  “Jadi belum melakukan pendataan. Kami masih fokus di Pilkades enam desa,” imbuhnya.

Salah seorang staf Desa Jambu Luwuk yang namanya tidak mau disebutkan mengungkapkan, keberadaan Cafe Bamboo belum ada izin dari pemerintah desa. “Pengusaha belum pernah ada ke kantor desa. Jadi saya rasa belum ada izin,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles