24.6 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Perumda BPR Bank Kota Bogor Undi Hadiah Tabungan Berseri

Bogor | Jurnal Inspirasi

Perumda BPR Bank Kota Bogor menyelenggarakan Pengundian Hadiah Tabungan Berseri pada 21 November 2020 di The Sahira Hotel Jl. Ahmad Yani No. 17-23, RT/02/RW/02, Tanah Sareal, Kota Bogor. Kegiatan acara pengundian hadiah tabungan berseri ini merupakan acara rutin tahunan untuk nasabah tabungan berseri.

Dr. Ir. HJ. Syarifah Sofiah Dwikorawati, M.Si

Dalam press release yang diterima Jurnal Bogor, Minggu (22/11), tahun ini acara pengundian hadiah tabungan berseri dilaksanakan secara virtual karena pandemi yang melanda Indonesia sejak awal tahun dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Acara ini dihadiri oleh Dr. Ir. HJ. Syarifah Sofiah Dwikorawati, M.Si selaku Sekda Kota Bogor sebagai perwakilan Pemerintah Kota Bogor, Chairiwin Alamsyah, SH dan Bramundita Haryo Yulyanto, S.S sebagai perwakilan dari Kemensos Ri, Kurnaesih, S, ST., MM sebagai perwakilan dari Dinsos Jabar, Hj. Angraeny Iswara, S.H dan Okto Muhamad Ikhsan, S.H sebagai perwakilan dari Dinsos Kota Bogor,  Indrianingtyas, HP,SH sebagai perwakilan dari Polsek Tanah Sareal dan  Rosliah, SH Selaku Notaris.

“Kepercayaan kepada Bank Kota Bogor jangan sampai luntur, terbukti dengan undian ini tetap dilaksanakan. Bank ini untuk terus tumbuh dan terus bertansformasi dan bersaing dengan fintek fintek yang ada. Para nasabah, kami ingin memberikan keyakinan, prestasi juga membanggakan, Bank Kota Bogor diapreasisi oleh para praktisi perbankan sehingga bisa meluaskan jangkaun untuk para nasabah,” ujar Sekda.

Acara ini diselenggarakan dengan LIVE IG dan Youtube Bank Kota Bogor dan Pemkot Bogor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19.

Pengundian Hadiah Tabungan Berseri dimulai dengan pembukaan doa dari Bambang Sulistyo selaku pegawai Perumda BPR Bank Kota Bogor, kemudian pembukaan segel dilakukan oleh Sekda dan Direktur Perumda BPR Bank Kota Bogor. Penyegelan dilakukan satu hari sebelum kegiatan acara dimulai dan di hadiri oleh Dinsos Kota Bogor, Direksi BPR Bank Kota Bogor dan juga Notaris.

Setelah segel dibuka, pengundian pun dimulai dengan hadiah utama yang diundi langsung oleh Ibu Sekda hadiah yang diberikan yaitu 1 Buah Unit Sepeda Motor All New NMAX 155 yang dimenangkan oleh Entin Kustini, lalu hadiah utama kedua yaitu 1 buah unit Sepeda Motor Yamaha New Fino Sproty dimenangkan oleh Ahmad Hapid dan hadiah utama ketiga yaitu 1 buah unit sepeda motor Yamaha Freego dimenang kan oleh Aep Saepudin.

Kemudian dilanjutkan dengan acara-acara berikutnya yaitu pembagian hadiah lainnya untuk para nasabah tabungan berseri dan juga pembagian puluhan doorprise bagi masyarakat umum yang telah menyaksikan acara ini.

Tabungan Berseri ini merupakan salah satu varian produk BPR Bank Kota Bogor yang memberikan keuntungan hadiah-hadiah menarik setiap tahunnya. Nasabah yang berhak mengikuti pengundian adalah nasabah Tabungan Berseri dan tidak berlaku bagi pengurus atau karyawan Perumda BPR Bank Kota Bogor maupun keluarganya.

Setiap kelipatan saldo rata-rata Rp 50.000,- per bulan dan telah mengendap paling sedikit 1 bulan, mendapatkan 1 nomor undian. Nomor undian diterbitkan secara otomatis oleh sistem di Perumda BPR Bank Kota Bogor berdasarkan laporan saldo rata-rata. Nomor undian yang diikutsertakan dalam pengundian ini adalah nomor undian yang diperoleh pada periode tabungan bulan tanggal 1 November 2019 s/d 31 Oktober 2020.

Peserta yang mengikuti undian sebanyak 1271 dengan nomor undian berawal dari nomor 000000001 sampai dengan nomor 0001653712. Nasabah yang menutup rekeningnya atau saldo rekening di bawahRp. 500.000,-terhitung sampai  tanggal 31 Oktober 2020, maka nomor undian yang telah diberikan dinyatakan batal.

Tata cara penentuan pemenang hadiah undian dilakukan secara acak dengan menggunakan komputer untuk menentukan nomor undian pemenang. Apabila nomor undian yang keluar adalah nomor yang telah dinyatakan batal karena tutup rekening atau saldo dibawah ketentuan, maka hasil undian tersebut dinyatakan batal, selanjutnya dilakukan pengundian ulang.

Satu Rekening tabungan hanya berhak mendapatkan 1  hadiah, sehingga apabila ternyata pada saat pengundian muncul rekening yang sama dan sudah mendapatkan hadiah sebelumnya, maka hasil undian tersebut dinyatakan batal, selanjutnya dilakukan pengundian ulang.

Hasil undian dituangkan berita acara pengundian yang ditandatangani oleh Direksi Perumda BPR Bank Kota Bogor, Kemensos Pusat/Dinsos Kota Bogor, kepolisian dan notaris. Pajak undian sebesar 25% dari nilai hadiah ditanggung oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor.

Hadir atau tidak hadir, pemenang yang terpilih tetap dinyatakan sebagai pemenang undian dan akan dihubungi oleh penyelenggara. Hasil Undian yang telah disahkan akan diberitahukan melalui media cetak harian lokal dan pengumuman di Kantor Pusat dan Kantor Kas Perumda BPR Bank Kota Bogor. Hadiah yang tidak diambil dalam tempo 30  hari kalender sejak tanggal pengundian, dinyatakan batal dan hadiah akan diserahkan kepada Kementrian Sosial.

** HMS/Frast

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles